Friday 1 April 2011

Rp 5 M Anggaran Kebersihan Kota Pontianak

Pemandangan sampah di Kota Pontianak
Rp 5 M Anggaran Kebersihan Kota Pontianak
Oleh Syaifudin Zuhri

PONTIANAK-Kadis Kebersihan Kota Pontianak, Utin Srilena mengatakan ada Rp 5 milyar anggaran pemerintah untuk kebersihan tahun 2011 di Kota Pontianak.
Sampai pada Januari 2011, anggaran yang telah dipakai adalah sebesar Rp 499 juta. “Anggaran tersebut digunakan untuk menambah 2 armada dan 2 mobil ambrol yang bisa digunakan untuk mengangkat kontener, karena sudah banyak yang rusak,” papar Utin sebelum rapat Rabu siang kemarin (2/3)..
Ia mengungkapkan dana yang dihabiskan untuk mendapatkan dua armada tersebut berkisar Rp 700-an juta. “ Pada tahun 2010 lalu, ada sekitar  4.182 M dana yang dihabiskan dari jumlah yang dianggarkan yaitu 3,5 M,” ujarnya.
Menurut undang-undang 18 tahun 2008, Tempat Pembuangan Sampah (TPS) harus tertutup. Utin mengungkapkan, 2 tahun ke depan TPS tidak boleh lagi ada di tepi-tepi jalan raya dan di sungai-sungai. “Mengenai masalah tersebut kami akan bekerja sama dengan pihak Satpol PP, susah namun akan tetap kami usahakan,” paparnya.
Ia menjelaskan, sampah yang menumpuk dan membusuk di tepi-tepi jalan akan merusak pemandangan apalagi di sungai-sungai sampai menyebabkan banjir. “Kita tahu sendiri, orang buang sampah sekarang asal lempar, dan belum tentu masuk ke dalam TPS,” tambahnya.
Perda tentang pembuangan sampah sembarangan akan tetap dijalankan dan Perda tersebut sampai sekarang dianggap sudah berfungsi, karena terdapat pengurangan jumlah pembuang sampah sembarang. “TPS yang aktif ada sekitar 29 unit, TPS kontener tertutup ada sekitar 33, dan TPS untuk keseluruhannya ada sekitar 121 unit,” ujarnya.
Utin mengungkapkan, Maret malam Minggu ini (5/3), Kadis Kebersihan akan melakukan sosialisasi TPS ke Parit Tokaya.  Bantuan bak sampah kering dan basah akan disalurkan, dan masyarakat akan diajari mengelola sampah. “Manfaatnya akan kembali ke masyarakat sendiri, lingkungan bersih dan sehat. Apabila jadi pupuk bisa dijual dan hasil tersebut akan dijadikan tabungan masyarakat sendiri untuk dana selanjutnya, sedangkan dana awalnya tersebut akan dibiayai APD kita dahulu,” tandasnya. 

No comments:

Post a Comment