Sunday 24 April 2011

Pontianak Peringkat 10 Perdagangan Narkotika

Pontianak Peringkat 10 Perdagangan Narkotika
Pembentukan BNN Diprioritaskan
Oleh Ubay KPI

Kota Pontianak menjadi salah satu daerah prioritas dalam pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2011 ini dari 300 daerah se-Indonesia yang direncanakan pembentukan institusi vertical ini.
Hal itu dikarenakan Kota Pontianak saat ini menjadi tujuan perdagangan barang haram tersebut sehingga Pontianak saat ini menempati peringkat 10 besar dan belum mampu memperbaiki keamanan masyarakat.
Dikatakan oleh Ketua BNK Pontianak Paryadi, kepada wartawan siang kemarin. Ketetapan ini sesuai dengan UU Nomor 35/2009 dan PP 23/2007. Dengan berubahnya status ini menurut Paryadi, BNK yang dulunya hanya satuan tugas melakukan penyelidikan dan penyisikan. Nantinya bila berganti menjadi BNN akan memiliki tugas penuh untuk melakukan penanggulangan dan penyalahgunaan narkoba dengan langsung menindak dan melakukan penangkapan.
“BNK hanya melakukan penyelidikan dan mensosialisakan dampak dari narkoba serta menyelamatkan generasi muda dan tidak sampai bisa menindak. Setiap akan melakukan penindakan harus bekerjasama dengan kepolisian. Tapi nanti tidak lagi, BNN akan langsung menindak,” tuturnya.
Bukan hanya tugas yang akan berubah, namun struktur serta anggaran juga akan berubah. Selama ini BNK menggunakan anggaran daerah, tapi kalau BNN anggarannya langsung dari pusat. Untuk keanggotaan sampai saat ini menurut Paryadi masih belum jelas, apakah dari PNS, kepolisian atau dari sipil.
Paryadi menanggapi, rencana tersebut sangat baik mengingat masalah narkoba di Kota Pontianak saat ini sangat memprihatinkan. Paryadi melanjutkan, di Kalimantan Barat nantinya bukan hanya Kota Pontianak saja yang akan dibentuk BNN, namun Kabupaten Sanggau dan Kota Singkawang akan dibentuk BNN juga.

No comments:

Post a Comment