Sunday 7 August 2011

Disperindagkop Bentuk Sentra Industri

Disperindagkop Bentuk Sentra Industri
Oleh Rosalinda (Jurnalis Borneo Tribune)
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kota Pontianak, Ayu Haro belum lama ini mengatakan akan membentuk sentra industri untuk berbagai jenis kelompok usaha yang ada di Kota Pontianak.
Ayu mengatakan sentra industri yang sudah mendapatkan ijin ada 7 kelompok. Kelompok jenis usaha ini di bidang makanan, kerajinan, dan jasa. Tujuannya adalah untuk memudahkan para pengusaha dalam mencukupi permintaan. Selama ini banyak pengusaha yang mengeluh dengan banyaknya pesanan, dengan dibentuknya sentra ini akan memudahkan pengusaha untuk melayani permintaan. Misalnya pengusaha khusus kerajinan mendapatkan pesanan dalam jumlah yang banyak, dan pengusaha itu tidak sanggup, maka untuk mencukupi permintaan tersebut akan diserahkan pada kelompok kerajinan dengan kualitas yang sama.
“Pembentukan sentra ini sebagai salah satu alternatif untuk dapat memenuhi permintaan konsumen,” katanya.
Agar kualitas produk yang dihasilkan semakin bagus pelaku usaha terus diberikan pelatihan, seperti pelatihan kewirausahaan yang sudah dilaksanakan Disperindagkop belum lama ini di Grand Mahkota Hotel Pontianak. Dalam kegiatan ini pengusaha bisa membuka wawasannya untuk meningkatkan kreatifitasnya, sehingga pengusaha bisa bersaing secara global, apalagi dalam menghadapi Asean China Free Trade Area (ACFTA), dimana sudah banyak ditemui produk China yang beredar di Kota Pontianak. “Paling tidak pengusaha Kota Pontianak bisa bertahan di ACFTA,” ujarnya.
Seperti yang dikatakan Wakil Walikota Pontianak, Paryadi, ia ingin kegiatan ini terus ditindaklanjuti oleh Disperindagkop dan UMKM Kota Pontianak. Maka, Ayu pun mengungkapkan akan terus melakukan pembinaan dan monitoring sehingga para pengusaha bisa mandiri dan dapat bersaing secara nasional maupun internasional.

No comments:

Post a Comment