Sunday 7 August 2011

IKABA Perlindungan Hukum Masyarakat Kurang Mampu

Ketua IKABA Kalbar, Yose Riyani (kanan) bersama Ketua Harian IKABA Pusat, Ben Sardjono (kedua dari kanan) dan beberapa anggota lainnya. FOTO: Ubay KPI
IKABA Perlindungan Hukum Masyarakat Kurang MampuOleh Ubay KPI (Jurnalis Borneo Tribune)
Salah satu program utama dari Ikatan Keluarga Besar Alumnus SMKA, SHD, SPP Wilayah Kalimantan Barat atau IKABA ialah memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu.
Program tersebut merupakan komitmen bagi pensiunan jaksa yang secara resmi telah dibentuk kepengurusannya sejak Januari lalu dan dilantik di Hotel Santika Pontianak, Senin (25/7) siang kemarin, oleh Pengurus Pusat IKABA, Ben Sardjono mewakili Ketua Umum IKABA, Basrief Arief.
Ketua IKABA Kalimantan Barat, Yose Riyani didampingi sekretarisnya, Kustomo usai pelantikan menyampaikan, telah ada sekitar 30 lebih anggota termasuk pengurus yang telah bergabung dalam IKABA. Selain menjalin hubungan silaturahmi antara pensiunan jaksa di Kalimantan Barat, organisasi ini juga tetap setia dalam menjunjung tinggi kebenaran dan terus melakukan pengabdian kepada masyarakat.
“Salah satunya ialah memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat kurang mampu. Tanpa kami meminta jasa uang,” ujarnya.
Untuk sementara, IKABA Kalimantan Barat bersekretariat di Komplek Tebu Raya Asri Nomor A14. Sungai Beliung, Pontianak Barat.
“Kepada masyarakat yang memang kurang mampu dan membutuhkan bantuan hukum, bisa menghubungi kami,” tambahnya.

No comments:

Post a Comment