Sunday 7 August 2011

Jatah Raskin Melawi 14.090 RTS

Jatah Raskin Melawi 14.090 RTS
Oleh Eko Susilo (Jurnalis Borneo Tribune)
Sebanyak 14.090 rumah tangga sasaran (RTS) di kabupaten Melawi mendapatkan jatah raskin pada 2011 ini. Dengan jatah 15 kg per RTS, dalam kwaktu sebulan 211.350 kg beras raskin akan didistribusikan Bulog ke masyarakat Melawi yang berhak menerimanya.
Hal tersebut diungkapkan Asisten II Setda Melawi, Paulus seusai memimpin rapat verifikasi data raskin di ruang kerjanya, Selasa (31/5).
“kuota penerima raskin di Melawi sesuai dengan data Badan Pusat Statistik tahun 2007 lalu. Jadi sejak 2007 kuota penerima raskin sebanyak 14.090 RTS,” katanya.
Paulus mengungkapkan, pada 2011 ini, BPS direncanakan akan melakukan verifikasi ulang terkait data dengan penerima raskin tersebut. Sementara itu tim koordinasi raskin kabupaten Melawi juga merencanakan akan menyurati camat untuk juga melakukan pendataan ulang penerima raskin.
“Kita akan surati camat untuk mendata ulang, tidak hanya penerima raskin, tapi juga masyarakat miskin sesuai dengan kriteria statistic dari BPS,” jelasnya.
Menurut Paulus, data tersebut nantinya tidak hanya dipergunakan untuk mengalokasikan penerima raskin berdasarkan RTS, tapi juga bisa dimanfaatkan untuk program lainnya seperti Jamkesmas mengingat banyaknya program pemerintah pusat khusus untuk menangani masyarakat miskin.
“Pertemuan tadi juga membahas berbagai kendala yang dihadapi di tingkat kecamatan. Masalah tersebut seperti beras yang jumlahnya berkurang setelah sampai di desa karena karungnya bocor terkena gancu,” paparnya.
Dengan kuota 212.350 kg beras raskin untuk Melawi, maka dalam setahun sebanyak 2.536 ton beras raskin akan didistribusikan ke Melawi khusus masyarakat miskin. Paulus mengungkapkan harga beras ini ditetapkan oleh Bulog Rp 1.600 perkilo.
“Hanya tentu bisa saja saat di desa harganya lebih tinggi dari harga Bulog karena bulog hanya mendistribusikan beras hingga titik distribusi. Nah, untuk distribusi dari titik terakhir ke desa itu tentu perlu biaya dan Pemda tidak menganggarkan dana untuk transportasi tersebut,” katanya.
Pemda sendiri ujar Paulus memperbolehkan beras raskin dijual dengan harga lebih tinggi, namun harus tetap harus sesuai dengan kewajaran dan kesepakatan bersama berbagai pihak. Di dalam rapat, terungkap rata-rata beras raskin dijual di kisaran Rp 3 ribu perkilonya.
“Karena adanya biaya angkut tadi maka harganya boleh saja naik, tapi tetap dalam batas kewajaran,” harapnya.
Untuk realisasi tahun 2011 ini, Paulus mengungkapkan distribusi beras raskin bahkan sudah dilakukan hingga untuk bulan Juni. Kecamatan terbesar penerima raskin adalah kecamatan Ella Hilir dengan 2.070 RTS, disusul oleh Sokan dengan 1.862 RTS. Sedangkan yang terkecil adalah kecamatan Pinoh Selatan dengan total 570 RTS.

No comments:

Post a Comment