Monday, 21 July 2025

Pimpinan Ranting bukan 'Anak' Tiri

*Hak Suara Ranting di Konfercab GP Ansor

Penulis: Ubay KPI

AGAK malas sebenarnya ingin menulis artikel seperti ini, namun sebagai kader, merasa memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan, sebab tak semua kader, atau bahkan pimpinan wilayahnya mengetahui hal ini. Bisa saja hal kecil seperti ini pimpinan wilayah tutup mata. Karena ia tak ingin maju, alias mau jalan di tempat saja membawa organisasi ini.

Tulisan sebelumnya, saya membahas bahkan memperjuangkan hak suara Pimpinan Anak Cabang (PAC) dalam konferensi wilayah. Meski hal itu hal terwujudkan malah saya menjadi terpojokkan oleh secuil sahabat.

BACA: HAK SUARA PAC DI KONFERWIL ANSOR 

Desas-desus, dalam akhir bulan Juli 2025 ini, PC GP Ansor Kabupaten Ketapang akan melaksanakan konferensi cabang entah yang ke berapa. Namun kabar itu sampai ke saya bahkan minta saran dan masukan dari calon kandidatnya. Masa minta saran ke kandidat (gali lobang) seperti saya?

Langsung ke poinnya saja, merujuk pada Pedoman Dasar Dan Pedoman Rumah Tangga (PDPRT) Gerakan Pemuda Ansor Bab V PESERTA. Bagian Pertama; Peserta. Pasal 11 ayat (2) berbunyi;

"Peserta konferensi cabang yaitu pimpinan anak cabang dan pimpinan ranting di kabupaten/kota setempat."

Tidak ada penjabaran harus memenuhi syarat ini dan itu dalam Peraturan Organisasi (PO) Gerakan  Pemuda Ansor. Kenapa saya pertegas tidak ada penjabaran lainnya, sebab saat saya memperjuangkan hak suara pada Konferensi Wilayah GP Ansor Kalbar Desember 2024 lalu, Rajuini yang terpilih kali kedua sebagai ketua pimpinan wilayah menjawab dengan muka merah harus akreditasi lah, yang kemudian diputus sendiri bahwa PAC tidak disertakan dalam konferensi wilayah karena arahan pimpinan pusat. Prettttttt. Ngibul dan bohong seorang Rajuini terkaot hal ini terbaca saat konferensi wilayah berlangsung. Saya masih menyimpan draft-nya.


Nyatanya, dalam draft pemilihan ketua pada konferensi wilayah Ansor Kalbar 2024, muncul bahwa PAC adalah peninjau yang diputuskan oleh Dwi Winarno dan Timbul Pasaribu sebagai pimpinan pleno. Masa iya, mereka berdua tidak baca PDPRT GP Ansor. Peninjau koplak, PDPRT di-istirahatkan untuk kepentingan golongan. Omong doang kalau mengatakan bahwa pedoman utama GP Ansor adalah PDPRT.

Jadi jelas, dalam konferensi cabang pesertanya bukan hanya PAC, namun juga pimpinan ranting yang SK-nya belum berakhir masa khidmat.

So, kalau misal di Kabupaten Ketapang ada pimpinan ranting yang aktif dan punya legalitas (SK), maka berikan ia hak suaranya untuk kemajuan organisasi. Bukan menjadikan pimpinan ranting hanya sebatas ujung tombok gerakan sosial keagamaan di masyarakat.

Pimpinan ranting bukan anak pungut dalam organisasi. Ia ujung tombak gerakan di bawah. Mereka yang memberi nama harum organisasi. Sudahlah mereka luput dari program kalau pun itu ada, masa momen Konfercab pun mau dikucilkan juga. 

Tapi andaikan dalam Konfercab Ansor Kabupaten Ketapang, pimpinan ranting tidak dikutseratakan sebagai peserta, harap dimaklum saja. Sebab kepemimpinan di atasnya lahir dari konferensi yang tidak mengikuti aturan. siapa lagi kalau bukan terpilihnya ketua GP Ansor Kalimantan Barat periode 2024-2029. Ibarat kendaraan, konferensi Ansor Kalbar di tahun 2024 bak truk blong, tak lagi oleng, tapi nubruk pengguna jalan lain. Hahahahah.

Bila itu terjadi, mungkin jawabannya akan sama. "arahan pusat". Elus dada dan berangkat ke bilik temenung saja kalau demikian. 

Salam waras dari kader yang dianggap kurang waras. Hahahaha.

1 comment:

  1. Menarik sekali, dan Pada Kenyataan Betul Pimpinan Ranting Tidak diikutkan dalam Konfercab di Ketapang. Ternyata Hal itu terjadi di Konferwil...

    ReplyDelete