Thursday, 31 January 2013

Enam Ruko di Flamboyan Menunggu Putusan Hukum


Enam Ruko di Flamboyan Menunggu Putusan Hukum

Oleh Ubay KPI

Walikota Pontianak Sutarmidji pernah menyampaikan, akan membongkar paksa setiap ruko dan lapak yang masih bertahan di Pasar Flamboyan bila TPS sementara sudah jadi. Namun hal itu tidak terbukti, sebab masih ada enma ruko yang maish berdiri tegak tanpa sentuhan dari pihak pemerintah Kota Pontianak.
Enam ruko tersebut sebagian masih melakukan rutinitas perdagangan setiap hari. Begitu juga dengan PKL yang menjual sayuran, masih berderet dan bertahan berdagang di Flamboyan. Untuk PKL sayur, menurut Kadisperindah Kota Pontianak Imran masih menunggu penambahan lapak di TPS sementara.
Namun, saat ditanya soal enam ruko yang masih belum mendapat ‘jamahan’ keganasan tim pembongkar pihak proyek, Imran hanya mengatakan enam ruko tersebut masih menunggu putusan hukum selanjutnya.
Imran menimpali, tak bisa memberikan kejelasan terkait enam ruko tersebut, sebab hal tersebut masuk ke bagian asset Kota Pontianak. “Itu yang lebih tahu di bagian asset, pak Dede Arista,” ujar Imran.
Namun, Dede Arista saat ingin dikonfirmasi terkait enam ruko tersebut. Sore kemarin tak bisa dihubungi. Nomor pribadinya tidak aktif.

No comments:

Post a Comment