Enam Ruko di
Flamboyan Menunggu Putusan Hukum
Oleh Ubay KPI
Walikota
Pontianak Sutarmidji pernah menyampaikan, akan membongkar paksa setiap ruko dan
lapak yang masih bertahan di Pasar Flamboyan bila TPS sementara sudah jadi.
Namun hal itu tidak terbukti, sebab masih ada enma ruko yang maish berdiri
tegak tanpa sentuhan dari pihak pemerintah Kota Pontianak.
Enam ruko tersebut
sebagian masih melakukan rutinitas perdagangan setiap hari. Begitu juga dengan
PKL yang menjual sayuran, masih berderet dan bertahan berdagang di Flamboyan.
Untuk PKL sayur, menurut Kadisperindah Kota Pontianak Imran masih menunggu
penambahan lapak di TPS sementara.
Namun, saat
ditanya soal enam ruko yang masih belum mendapat ‘jamahan’ keganasan tim
pembongkar pihak proyek, Imran hanya mengatakan enam ruko tersebut masih
menunggu putusan hukum selanjutnya.
Imran
menimpali, tak bisa memberikan kejelasan terkait enam ruko tersebut, sebab hal
tersebut masuk ke bagian asset Kota Pontianak. “Itu yang lebih tahu di bagian
asset, pak Dede Arista,” ujar Imran.
Namun, Dede
Arista saat ingin dikonfirmasi terkait enam ruko tersebut. Sore kemarin tak
bisa dihubungi. Nomor pribadinya tidak aktif.
No comments:
Post a Comment