Friday, 1 April 2011

Sayembara Logo Titik Kulminasi Diperpanjang

Payradi
 Sayembara Logo Titik Kulminasi Diperpanjang
Oleh Ubay KPI

Pontianak – Sayembara logo titik kulminasi yang dilaksanakan oleh Wakil Walikota Pontianak, Paryadi melalui akun jejaring facebook pribadinya diperpanjang. Hal itu dikatakan oleh Paryadi saat dikonfirmasi kemarin sore.
Terkait belum banyaknya peserta sayembara logo titik kulminasi yang mengirimkan karyanya ke facebook pribadinya hingga hari terakhir, Selasa (8/3) kemarin.
Ia mengatakan bisa saja sayembara diperpanjang pelaksanaannya. “Saya masih belum buka akun saya. Dan bila itu memang demikian mungkin kita perpanjang,” ujarnya.
Pengumuman sayembara logo titik kulminasi yang ditulis di akun facebook pribadinya sejak tanggal 3 Maret lalu banyak mendapatkan tanggapan dari pengguna facebook lainnya. Termasuk sangat mendukung peringatan titik kulminasi matahari di Kota Pontianak yang akan dilaksanakan 21-23 Maret mendatang.
Sayembara logo titik kulminasi matahari di Kota Pontianak dimulai sejak tanggal 4-8 Maret yang rencananya akan diperpanjang akan mendapatkan hadiah bagi pemenang dengan total hadiah Rp1 juta.
Namun menurut Paryadi saat dihubungi usai coffe morning di kantor Walikota Pontianak Senin dua hari lalu. Paryadi mengatakan untuk hadiah bisa saja ada perubahan sebab penyelenggara tetap melakukan kerjasama dengan berbagai pihak.
Sayembara akan diumumkan pada tanggal 21 Maret bertepatan dengan hari pertama peringatan titik kulminasi matahari di Tugu Khatulistiwa Pontianak. Penentuan pemenang dari sayembara ini sesuai dengan dukungan facebooker.

Pencemaran Air Parit Sungai Jawi Mengkhawatirkan

Sungai Kapuas
 Pencemaran Air Parit Sungai Jawi Mengkhawatirkan
Oleh Fitriana Ismail

PONTIANAK- Kepala Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum Kota Pontianak Haryadi melakukan pemeriksaan tingkat pencemaran air parit di Jalan Puskesmas Pal III Sungai Jawi Kamis (10/3) pada pukul 09.00, tingkat pencemaran air parit mengkhawatirkan dikarenakan limbah yang dibuang sembarangan tanpa melalui pipa pembuangan sangat membahayakan.
Badan Lingkungan Hidup telah melakukan uji air limbah setiap bulan sekali di Pontianak Kota maupun Pontianak Barat dengan hasil COD 10 mg perliter, NO2 0,06 mg perliter, dan FE 0,03 mg perliter sehingga tidak memasuki batas normal yang ditetapkan sebagai bahan baku yang masuk kategori kelas satu.
Dari hasil uji air limbah, COD merupakan kandungan oksigen di dalam air berkurang karena pencucian, NO2 disebabkan karena limbah domestik, sedangkan Fe adalah kandungan besi yang berbahaya.
Haryadi mengharapkan agar masyarakat bisa menjaga kebersihan parit dengan baik agar parit tidak semakin tercemar. Selain itu, Sungai Jawi juga merupakan salah satu industri rumah tangga yang jumlahnya besar, seperti rumah makan, produksi tempe, pasar, dan yang lainnya sehingga apabila limbah tidak dibuang melalui pipa pembuangan maka akan berdampak buruk bagi masyarakat.
“Terjadinya pencemaran air karena limbah, berbahaya terhadap masyarakat terutama terhadap kulit, yang bisa menyebabkan penyakit kulit, iritasi, ISPA (Infeksi saluran Pernapasan),” ungkap Haryadi.
Haryadi juga menghimbau kepada seluruh industri rumah tangga untuk membuat saluran pembuangan limbah, apabila tidak dilaksanakan maka ia akan menghentikan sementara usaha industri tersebut. Ia menuturkan, “Kalau masih membuang limbah akan kita hentikan kemudian baru layangkan surat karena melanggar peraturan daerah”, ujarnya.  


Renovasi Pasar Kemuning Dalam Proses

Edi Rusdi Kamtono
Pasar Kemuning
Renovasi Pasar Kemuning Dalam Proses
Oleh Ubay KPI

Pontianak – Rencana renovasi Pasar Kemuning yang merupakan program Pemerintah Kota Pontianak pada tahun ini masih dalam tahap proses.
Pasalnya, pasar tradisional yang memiliki luas kurang lebih 2000 meter persegi tersebut selain adanya penolakan dari pedagang pasar, pihak terkait juga masih melakukan pendataan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono kepada wartawan di kantor Walikota Pontianak siang kemarin mengatakan pembangunan Pasar Kemuning tetap akan dilakukan tahun ini dengan bangunan dua lantai.
“Pembangunan tetap tahun ini. Disperindag masih melakukan pendataan pedagang yang ada di pasar tersebut,” ujarnya.
Edi menambahkan, pedagang yang resmi dan masuk dalam catatan Disperindag Kota Pontianak hanya ada 91 pedagang, sedangkan lainnya yang ada di emperan Pasar Kemuning tidak masuk dalam data Disperindag.
Setelah terdata semuanya menurut Edi, PU bersama Disperindag Kota Pontianak serta unsur lainnya akan membahas bersama bagaimana langkah baiknya. “Kita tetap merencanakan dua lantai, lantai dasar untuk pedagang basah, dan lantai dua untuk pedagang kering. Kalau jadi maka Pasar kemuning pasti akan tertata rapi tak terkesan kumuh”.
“Pasar Kemuning tetap akan ditata ulang, termasuk pedagang di sekelilingnya. Untuk lokasi parkir tetap berada di depan sebab lahannya sangat terbatas,” tambahnya.
Terkait rencana pemindahan terminal angkutan umum yang sedianya akan dipindahkan ke Harapan Jaya, menurut Edi Kamtono masih terkendala dan prosesnya belum maksimal.

Rp 5 M Anggaran Kebersihan Kota Pontianak

Pemandangan sampah di Kota Pontianak
Rp 5 M Anggaran Kebersihan Kota Pontianak
Oleh Syaifudin Zuhri

PONTIANAK-Kadis Kebersihan Kota Pontianak, Utin Srilena mengatakan ada Rp 5 milyar anggaran pemerintah untuk kebersihan tahun 2011 di Kota Pontianak.
Sampai pada Januari 2011, anggaran yang telah dipakai adalah sebesar Rp 499 juta. “Anggaran tersebut digunakan untuk menambah 2 armada dan 2 mobil ambrol yang bisa digunakan untuk mengangkat kontener, karena sudah banyak yang rusak,” papar Utin sebelum rapat Rabu siang kemarin (2/3)..
Ia mengungkapkan dana yang dihabiskan untuk mendapatkan dua armada tersebut berkisar Rp 700-an juta. “ Pada tahun 2010 lalu, ada sekitar  4.182 M dana yang dihabiskan dari jumlah yang dianggarkan yaitu 3,5 M,” ujarnya.
Menurut undang-undang 18 tahun 2008, Tempat Pembuangan Sampah (TPS) harus tertutup. Utin mengungkapkan, 2 tahun ke depan TPS tidak boleh lagi ada di tepi-tepi jalan raya dan di sungai-sungai. “Mengenai masalah tersebut kami akan bekerja sama dengan pihak Satpol PP, susah namun akan tetap kami usahakan,” paparnya.
Ia menjelaskan, sampah yang menumpuk dan membusuk di tepi-tepi jalan akan merusak pemandangan apalagi di sungai-sungai sampai menyebabkan banjir. “Kita tahu sendiri, orang buang sampah sekarang asal lempar, dan belum tentu masuk ke dalam TPS,” tambahnya.
Perda tentang pembuangan sampah sembarangan akan tetap dijalankan dan Perda tersebut sampai sekarang dianggap sudah berfungsi, karena terdapat pengurangan jumlah pembuang sampah sembarang. “TPS yang aktif ada sekitar 29 unit, TPS kontener tertutup ada sekitar 33, dan TPS untuk keseluruhannya ada sekitar 121 unit,” ujarnya.
Utin mengungkapkan, Maret malam Minggu ini (5/3), Kadis Kebersihan akan melakukan sosialisasi TPS ke Parit Tokaya.  Bantuan bak sampah kering dan basah akan disalurkan, dan masyarakat akan diajari mengelola sampah. “Manfaatnya akan kembali ke masyarakat sendiri, lingkungan bersih dan sehat. Apabila jadi pupuk bisa dijual dan hasil tersebut akan dijadikan tabungan masyarakat sendiri untuk dana selanjutnya, sedangkan dana awalnya tersebut akan dibiayai APD kita dahulu,” tandasnya. 

Kota Terapkan E-KTP Mulai Agustus

Masjid Sarif Abdurahman Pontianak
Kota Terapkan E-KTP Mulai Agustus
Oleh Ubay KPI

Pontianak – Kota Pontianak sebagai salah satu daerah tingkat dua dari 120-an daerah se-Indonesia yang ditetapkan melaksanakan program E-KTP akan memulai program ini pada Agustus mendatang.
Hal itu dikatakan Walikota Pontianak Sutarmidji kepada wartawan siang kemarin saat jumpa pers di kantor Walikota Pontianak.
Lebih lanjut, Sutarmidji mengatakan Agustus penggunaan E-KTP sudah matang dan sudah mulai dilaksanakan di Kota Pontianak. “Program ini gratis, kecuali asuransi harus tetap bayar,” katanya.
Mengenai adanya permintaan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak yang meminta perluasan ruangan,  Sutarmidji menanggapi ruangan yang ada sudah sangat representative. Dalam waktu dekat pelayanan di dinas tersebut akan dilaksanakan di lantai bawah.
“Masalah ruangan atau prasarana lainnya nanti kita yang atur. Yang penting sosialisasinya sekarang. Program ini tidak boleh gagal karena kita satu dari 120-an tingkat dua yang mendapatkan program ini dan jangan sampai Pontianak tidak sukses,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak, Thomas saat ditemui usai coffe morning di kantor Walikota Pontianak, Senin (7/3) kemarin menjelelaskan program E-KTP sudah mulai disosialisasikan oleh tim. Dan dalam waktu yang ditentukan akan selesai.
“Paling lambat program ini dilaksanakan bulan November, tapi kita upayan secepatnya. Sebab program ini juga masih perlu proses dan pekerjanya harus dilatih,” ungkap Thomas.
Dalam program ini dijelaskan Thomas, pembuatan E-KTP harus memenuhi tiga sarat utama yakni pertama sidik 10 jari, foto, dan tandatangan.
Terhadap program ini, Plh. Lurah Batu Layang Pontianak Utara, Sutinah saat dihubungi diang kemarin mengatakan untuk daerah Batu Layang sosialisasi sudah dilakukan baik oleh tim atau pada waktu adanya kegiatan seperti majelis taklim atau perkumpulan lainnya. Begitu juga dengan Kelurahan Siantan Hilir. Tinorma Butar Butar saat dihubungi kemarin juga mengatakan telah melakukan sosialisasi tentang pembuatan KTP baru ini.

FKPKR Kritik Pembangunan SUTT

FKPKR Kritik Pembangunan SUTT
Oleh Ubay KPI 

Kubu Raya – Rencana pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) atau saluran tenaga listrik yang menggunakan kawat telanjang yang rencananya akan dibangun mulai dari daerah Siantan sampai Tayan melintasi Kecamatan Sungai Ambawang menuai kritik dari Forum Komuniksi Pemuda Kubu Raya (FKPKR).
Ketua FKPKR, Achmad Makmum saat dihubungi beberapa waktu lalu mengatakan pembangunan tersebut sangat membahayakan masyarakat sekitar SUTT. Dan hal itu sudah terbukti seperti yang terjadi di daerah Jawa pada beberapa tahun lalu. Selain bahayanya aliran listrik juga dapat mengancam masyarakat sekitar.
Makmum menjelaskan, proyek yang akan dikerjakan oleh PT Geo Ace yang rencananya akan bertegangan 150 kilo volt. Proyek tersebut memang sudah direncanakan sejak tahun 2008 lalu sesuai dengan surat yang dikirim kepada Walikota Pontianak nomor 095/192/PKITRINGKALBAR/2008 tertanggal 11 Juli 2008 yang berisikan pelaksanaan survey jalur dan penyelidikan tanah SUTT (Sutet) 150 kV Siantan-Tayan.
Makmum menambahkan, SUTT akan dibangun sepanjang kurang lebih 85 kilo meter dengan konsultan PT Geo Ace dari Bandung. “Memang pengerjaanya masih belum mulai, akan tetapi sebelum ini dilakukan dan terjadi hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat sebaiknya perlu dipikir dan dikaji kembali oleh PLN, sebab ini berkaitan dengan masyarakat. Kita tahu ini untuk membangkitkan listrik, tapi kalau nantinya ada hal negative otomatis hal itu tidak kita inginkan,” ujar Makmum.
“Kami sebagai pemuda dan masyarakat Kubu Raya sangat menolak akan rencana pembangunan ini. Jadi kami mohon kebijakan dari yang bersangkutan,” tambahnya.