Thursday, 1 March 2012

David Kritik Sekolah yang Dikomersilkan


Sosok yang vokal dalam menyampaikan aspirasi. Dan tak malu untuk meminta maaf bila bersalah

David Kritik Sekolah yang Dikomersilkan
Sumber: Pontianak Post

PONTIANAK – Anggota Komisi D DPRD Kota Pontianak David Maryansyah berniat mengecat sekolah disertai dengan lambang partainya. Dia bersedia mengeluarkan dana pribadi jika ada sekolah yang mau. Ungkapan itu dilontarkannya karena kecewa dengan kondisi SDN 29 Pontianak Timur yang dicat dan ditaburi logo salah satu operator selular. “SD 29 boleh seperi itu. Kalau begitu, jika ada sekolah yang mau katakan pada saya. Nanti saya cat warna merah semua dan dibuat lambang PDIP di sekolah itu. Semuanya (dana) saya yang tanggung,” ujarnya, kemarin (13/1).

 David menyesalkan ada sekolah di Pontianak seperti SDN 29. Hal itu menurutnya boleh saja dilakukan swasta asal biaya pendidikan baik fisik maupun prasarana ditanggung. “Boleh swasta seperti itu, tapi sekolah itu dia yang bangun, bangku, meja, papan tulis mereka yang beli. Begitu juga lapangan upacara dan olahraga swasta yang bangun, itu baru boleh mereka cat semua sekolah semaunya,” ungkapnya kesal.  Anggota komisi D lainnya, Mujiono mempertanyakan apa kontribusi operator selular itu sehingga sekolah menggadaikan semuanya. Dengan mengecat semua bangunan termasuk atap disertai logo produk, Mujiono menilai semua kegiatan di sekolah itu operator selular tersebut yang membiayai. “Sepertinya sekolah itu bukan pemerintah yang biayai. Selain bangunan dan isinya, mungkin saja guru di sekolah itu yang gaji operator selular tersebut,” katanya.
Mujiono mengingatkan kepala sekolah tidak berlebihan dalam berkreatifitas. Kreatif yang berlebihan justru berdampak tidak baik. “Kreatif boleh asal yang konstruktif, bukan seperti itu,” ujarnya. Kepada operator selular dan perusahaan lainnya, Mujiono mengatakan, boleh saja membantu, namun tidak memanfaatkan lembaga pendidikan sebagai ajang promosi berlebihan. Banyak yang dapat dilakukan dalam membantu dunia pendidikan. “Seperti memberikan beasiswa dan kegiatan yang bermanfaat bagi siswa,” ungkapnya.   Pemerintah pun diminta Mujiono memberi ketegasan bagi sekolah dalam berkreatifitas, sesuaikan dengan kebijakan. Siswa SD dilarang membawa telepon genggam, namun sekolah mengizinkan operator selular masuk dengan cara berpromosi. “Inikan terbalik dengan aturan. Siswa dilarang bawa HP, tetapi perusahaan telekomunikasi dibolehkan masuk sekolah,” tegasnya. (hen)

No comments:

Post a Comment