Sosok yang vokal dalam menyampaikan aspirasi. Dan tak malu untuk meminta maaf bila bersalah |
David
Kritik Sekolah yang Dikomersilkan
Sumber:
Pontianak Post
PONTIANAK
– Anggota Komisi D DPRD Kota Pontianak David Maryansyah berniat mengecat
sekolah disertai dengan lambang partainya. Dia bersedia mengeluarkan dana
pribadi jika ada sekolah yang mau. Ungkapan itu dilontarkannya karena kecewa
dengan kondisi SDN 29 Pontianak Timur yang dicat dan ditaburi logo salah satu
operator selular. “SD 29 boleh seperi itu. Kalau begitu, jika ada sekolah yang
mau katakan pada saya. Nanti saya cat warna merah semua dan dibuat lambang PDIP
di sekolah itu. Semuanya (dana) saya yang tanggung,” ujarnya, kemarin (13/1).
David menyesalkan ada sekolah di Pontianak seperti SDN 29. Hal itu menurutnya boleh saja dilakukan swasta asal biaya pendidikan baik fisik maupun prasarana ditanggung. “Boleh swasta seperti itu, tapi sekolah itu dia yang bangun, bangku, meja, papan tulis mereka yang beli. Begitu juga lapangan upacara dan olahraga swasta yang bangun, itu baru boleh mereka cat semua sekolah semaunya,” ungkapnya kesal. Anggota komisi D lainnya, Mujiono mempertanyakan apa kontribusi operator selular itu sehingga sekolah menggadaikan semuanya. Dengan mengecat semua bangunan termasuk atap disertai logo produk, Mujiono menilai semua kegiatan di sekolah itu operator selular tersebut yang membiayai. “Sepertinya sekolah itu bukan pemerintah yang biayai. Selain bangunan dan isinya, mungkin saja guru di sekolah itu yang gaji operator selular tersebut,” katanya.
David menyesalkan ada sekolah di Pontianak seperti SDN 29. Hal itu menurutnya boleh saja dilakukan swasta asal biaya pendidikan baik fisik maupun prasarana ditanggung. “Boleh swasta seperti itu, tapi sekolah itu dia yang bangun, bangku, meja, papan tulis mereka yang beli. Begitu juga lapangan upacara dan olahraga swasta yang bangun, itu baru boleh mereka cat semua sekolah semaunya,” ungkapnya kesal. Anggota komisi D lainnya, Mujiono mempertanyakan apa kontribusi operator selular itu sehingga sekolah menggadaikan semuanya. Dengan mengecat semua bangunan termasuk atap disertai logo produk, Mujiono menilai semua kegiatan di sekolah itu operator selular tersebut yang membiayai. “Sepertinya sekolah itu bukan pemerintah yang biayai. Selain bangunan dan isinya, mungkin saja guru di sekolah itu yang gaji operator selular tersebut,” katanya.
Mujiono
mengingatkan kepala sekolah tidak berlebihan dalam berkreatifitas. Kreatif yang
berlebihan justru berdampak tidak baik. “Kreatif boleh asal yang konstruktif,
bukan seperti itu,” ujarnya. Kepada operator selular dan perusahaan
lainnya, Mujiono mengatakan, boleh saja membantu, namun tidak memanfaatkan
lembaga pendidikan sebagai ajang promosi berlebihan. Banyak yang dapat
dilakukan dalam membantu dunia pendidikan. “Seperti memberikan beasiswa dan
kegiatan yang bermanfaat bagi siswa,” ungkapnya. Pemerintah pun
diminta Mujiono memberi ketegasan bagi sekolah dalam berkreatifitas, sesuaikan
dengan kebijakan. Siswa SD dilarang membawa telepon genggam, namun sekolah
mengizinkan operator selular masuk dengan cara berpromosi. “Inikan terbalik
dengan aturan. Siswa dilarang bawa HP, tetapi perusahaan telekomunikasi
dibolehkan masuk sekolah,” tegasnya. (hen)
No comments:
Post a Comment