Friday 16 November 2012

26 Anggota Dewan Mangkir Paripurna


26 Anggota Dewan Mangkir Paripurna
Joni: 11 Anggota yang Bolos

Oleh Ubay KPI

Dari jumlah 45 anggota DPRD Kota Pontianak, ada 26 anggota dewan tak hadir pada Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Pontianak. Senin (6/5) siang kemarin.

Rapat paripurna yang mengagendakan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda Kota Pontianak tentang APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2013 dan tujuh buah Raperda Kota Pontianak tersebut, hanya diikuti 19 anggota dewan termasuk tiga wakil ketua yang terdiri Arif Joni, Eka Kurniawan, dan Herri Mustamin.
Sedangkan Ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono Azas tidak hadir sehingga moderator rapat paripurna dipimpin oleh Arif Joni Prasetyo.
Wakil-wakil rakyat yang hadir dalam paripurna kemarin sesuai daftar hadir rapat yakni Tan Lie Hian, Khouw Khiok Miang,Nanang Setia Budi, Anwar Ali, Simon Saragi, Alpian Aminardi, Sugiri Aswat, David Maryansyah, Dominica, Ikhsan Syamsi, Pramono Tripambudi, Widodo, Rudi Hartono, Bujang Barlian, M. Safi'un, dan M. Fauzie.

Tiga wakil ketua DPRD Kota Pontianak yakni Herri Mustamin, Eka Kurniawan, dan Arif Joni Prasetya tak mengisi daftar hadir.
Namun, usai rapat Pimpinan Sidang yang juga Wakil Ketua, Arif Joni membantah peserta rapat hanya berjumlah 19 orang selain tiga wakil ketua.
“Ada 34, sudah kami hitung. Hanya ada 11 anggota yang tak hadir,” ujarnya.
Terkait bolosnya sejumlah anggota dewan tersebut, Arif Joni mengatakan telah memberitahu kepada seluruh frkasi terkait agenda pandangan umum fraksi terkait RAPBD dan tujuh Raperda.
Ketidakhadiran Ketua DPRD Kota Pontianak Hartonio Aza juga tak lepas dari cecaran awak media. Aza tak hadir dalam paripurna kemarin sehingga yang memimpin sidang Arif Joni.
Terkait hal itu, Arif Joni menjelaskan Hartono Azas sedang ke Jakarta memenuhi undangan penyampaian keputusan Menteri Keuangan. “Undangan itu memang tidak boleh diwakilkan, sehingga Pak Azas harus berangkat,” ungkap Joni.
Pada pandangan umum fraksi terkait RAPBD tahun 2013 dan 7 Raperda yang diusulkan, seluruh fraksi tak ada yang membantah. Secara kesuluruhan fraksi mendukung dengan sedikit catatan. Seperti PAN yang menyoroti pelayanan PDAM dan PPP tentang tata kota.
Arif Joni usai rapat kepada wartawan memaparkan, hasil pandangan umum fraksi tinggal menunggu jawaban dari kepala daerah yang diagendakan jawaban tersebut akan dipaparkan pada 7 November mendatang. “Khusus Raperda nanti akan dilanjutkan dengan rapat kerja bersama antara eksekutif dan legislative,” ungkapnya.
Mengenai RAPBD tahun 2013 Joni yakin akan rampung pada akhir November mendatang. Sedangkan mengenai Raperda Joni memandang lebih pada penyempurnaan Raperda sebelumnya.

No comments:

Post a Comment