26
Anggota Dewan Mangkir Paripurna
Joni:
11 Anggota yang Bolos
Oleh Ubay
KPI
Dari
jumlah 45 anggota DPRD Kota Pontianak, ada 26 anggota dewan tak hadir pada
Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Pontianak. Senin
(6/5) siang kemarin.
Rapat paripurna yang mengagendakan pandangan
umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda Kota Pontianak tentang
APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2013 dan tujuh buah Raperda Kota Pontianak
tersebut, hanya diikuti 19 anggota dewan termasuk tiga wakil ketua yang terdiri
Arif Joni, Eka Kurniawan, dan Herri Mustamin.
Sedangkan Ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono
Azas tidak hadir sehingga moderator rapat paripurna dipimpin oleh Arif Joni
Prasetyo.
Wakil-wakil rakyat yang hadir dalam paripurna
kemarin sesuai daftar hadir rapat yakni Tan Lie Hian, Khouw Khiok Miang,Nanang
Setia Budi, Anwar Ali, Simon Saragi, Alpian Aminardi, Sugiri Aswat, David
Maryansyah, Dominica, Ikhsan Syamsi, Pramono Tripambudi, Widodo, Rudi Hartono,
Bujang Barlian, M. Safi'un, dan M. Fauzie.
Tiga
wakil ketua DPRD Kota Pontianak yakni Herri Mustamin, Eka Kurniawan, dan Arif
Joni Prasetya tak mengisi daftar hadir.
Namun,
usai rapat Pimpinan Sidang yang juga Wakil Ketua, Arif Joni membantah peserta
rapat hanya berjumlah 19 orang selain tiga wakil ketua.
“Ada
34, sudah kami hitung. Hanya ada 11 anggota yang tak hadir,” ujarnya.
Terkait
bolosnya sejumlah anggota dewan tersebut, Arif Joni mengatakan telah
memberitahu kepada seluruh frkasi terkait agenda pandangan umum fraksi terkait
RAPBD dan tujuh Raperda.
Ketidakhadiran Ketua
DPRD Kota Pontianak Hartonio Aza juga tak lepas dari cecaran awak media. Aza
tak hadir dalam paripurna kemarin sehingga yang memimpin sidang Arif Joni.
Terkait hal itu, Arif
Joni menjelaskan Hartono Azas sedang ke Jakarta memenuhi undangan penyampaian
keputusan Menteri Keuangan. “Undangan itu memang tidak boleh diwakilkan,
sehingga Pak Azas harus berangkat,” ungkap Joni.
Pada
pandangan umum fraksi terkait RAPBD tahun 2013 dan 7 Raperda yang diusulkan,
seluruh fraksi tak ada yang membantah. Secara kesuluruhan fraksi mendukung
dengan sedikit catatan. Seperti PAN yang menyoroti pelayanan PDAM dan PPP
tentang tata kota.
Arif Joni usai rapat kepada wartawan
memaparkan, hasil pandangan umum fraksi tinggal menunggu jawaban dari kepala
daerah yang diagendakan jawaban tersebut akan dipaparkan pada 7 November
mendatang. “Khusus Raperda nanti akan dilanjutkan dengan rapat kerja bersama
antara eksekutif dan legislative,” ungkapnya.
Mengenai RAPBD tahun 2013 Joni yakin
akan rampung pada akhir November mendatang. Sedangkan mengenai Raperda Joni
memandang lebih pada penyempurnaan Raperda sebelumnya.
No comments:
Post a Comment