Tuesday 29 March 2011

Sutarmidji, M. Hum


Sutarmidji
Ada Sikap Batin
Oleh Ubay KPI

Pontianak - Dari pukul 09.00 saya menunggu kehadiran Walikota Pontianak, Sutarmidji bersama wartawan media lain di Kota Pontianak yang sedang coffe morning di aula Sultan Syarif Abdurahman Pontianak. Baru sekitar pukul sebelas orang nomor satu di Kota Pontianak ini melakukan jump pers.
Agendanya hanya penyampaian kegiatan coffe morning pada awalnya, hanya saja wartawan tidak membuang kesempatan. Banyak masalah yang ditanyakan wartawan untuk mendapatkan komentar serta kejelasan. Di ruang itu tidak terlalu formal. Wawancara berlangsung santai dan kadangkala ketawa dengan humor yang lepas oleh sosok Sutarmidji, dan bahkan wartawan sendiri yang membua suasana menjadi ketawa.
Saat ini bersamaan dengan kelangkaan BBM yang mendera Kota Pontianak, namun yang amat terpenting dan sangat penting dan ingin tahu sikap beliau memangku jabatan sebagai pemipin ialah ketegasan terhadap Ahmadiyah yang jelas-jelas menodai ajaran Islam.
Di ujung jumpa pers tersebut, ia mengatakan sebagai pemimpin yang pasti akan dimintai pertanggungjawabannya sebagai pemimpin kelak di hari kiamat mengenai penyebaran ajaran Ahmadiyah secara bathin sendiri ia sangat menolak. Dan sebagai pemimpin di Kota Pontianak ia memiliki kekuasan untuk menolak.
“Tentang Ahmadiyah sangat menodai agama Islam sebab ia membawa embel-embel agama Islam, andaikan ia tidak membawa nama Islam, saya juga tidak akan ambil pusing. Makanya ajaran seperti ini tidak boleh ada di Kota Pontianak dan penyebarannya tidak boleh ada,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Senin (7/3) ia hanya mengatakan akan mengeluarkan surat Peraturan Walikota (Perwa)  tentang Ahmadiyah. Namun tidak pada hari itu. Ia menjelaskan akan dikeluarkan pada hari Jumat (11/3). Dan apa yang ia sampaikan betul-betul dilakukan. Kemarin di hadapan wartawan di ruang kerjanya Sutarmidji betul-betul mengumumkan surat keputusan penolakan terhadap ajaran Ahmadiyah yang informasinya di Kota Pontianak sudah mulai ada penganutnya.

“Di Kalbar ini ada sekitar 15 KK yang tersebar di beberapa daerah penganut ajaran Ahmadiyah, termasuk di Kota Pontianak. Dengan surat keputusan nanti, kita melakukan sikap mereka tidak boleh melakukan aktifitas ajaran mereka apalagi sampai melakukan penyebaran,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, sebagai umat Islam sepatutnya dan bahkan wajib menjaga kemurnian agama, dan tetap tidak meyakini ada nabi setelah Nabi Muhammad, dan tidak ada kitab yang lagi setelah kitab yang empat. “Alquran tetap menjadi kitab suci umat Islam dan tidak ada lagi kitab suci umat Islam setelah Alquran. Kita semua sebagai umat Islam wajib menjaganya dan membelanya bila ada yang ingin menodainya,” pungkasnya. 

No comments:

Post a Comment