Wednesday, 30 March 2011

Walikota Lantik Pejabat Eselon III dan IV

Salahsatu pejabat esselon yang baru dilantik menandatangani surat pelantikan disaksikan Walikota Pontianak, Sutarmidji, Rabu siang. FOTO: Jemi Humas

Salah satu pejabat eselon yang baru dilantik menandatangani surat pelantikan di hadapan Walikota Pontianak, Rabu siang. FOTO: Humas Pemkot

Walikota Lantik Pejabat Eselon III dan IV
Sutarmidji: Ingatkan Jangan Gadaikan Jabatan 
Oleh Ubay KPI

Pontianak – Kembali, Walikota Pontianak, Sutarmidji, bertempat di aula Sultan Syarif Abdurahman (SSA) kantor Walikota Pontianak, Rabu (9/2) melantik sejumlah pejabat eselon III dan IV di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
Sebanyak 16 pejabat eselon III dan 67 eselon dilantik. Total jumlah keseluruhan pejabat eselon III dan IV yang dilantik sebanyak 83 orang.
Banyak pejabat yang dilantik menurut Sutarmidji dikarenakan banyaknya pejabat yang pensiun. “Artinya, kalau ada pejabat eselon dua yang pensiun sebanyak 4 orang berarti ada pergeseran 16 orang. Karena sekarang kita sedang mengajukan 4 pajabat eselon dua ke provinsi,” ujar Sutarmidji.
Sutarmidji menambahkan, jika tidak ada halangan, di bulan Februari ini Pemerintah Kota Pontianak sudah ada Sekretaris Daerah (Sekda) yang definitif dan empat orang pejabat eselon II  yang akan dilantik. Sedangkan untuk tahun ini juga, di Pemerintah Kota Pontianak juga akan ada sekitar empat sampai lima orang pejabat eselon II yang akan memasuki masa pensiun.
Dengan itu, Sutarmidji meminta dalam melakukan rotasi dan promosi jabatan agar Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) tidak lagi terbebankan dengan adanya permasalahan dimana antara eselon III seperti kepala seksi atau bidang tidak bisa bekerja sama dengan kepala dinasnya atau badan.
“Saya tidak mau dengar lagi ada Kasi atau Kabid yang tidak bisa bekerja sama dengan Kepala Dinas atau Kepala Badan-nya. Kalau masih terjadi lagi, saya tidak akan melakukan rotasi atau pertukaran apa pun pada jabatan eselon III dan IV di dinas itu tapi kepala dinasnya yang mau saya simpan. Jadi, jangan ada lagi kepala kantor yang tidak bisa bekerja sama dengan stafnya,” tegas Sutarmidji.
“Kepala kantor harus tegas, kepala dinas harus tegas dan kepala badan harus tegas tapi tegas itu ada aturannya, jangan aturan kita sendiri,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Sutarmidji juga mengingatkan kepada unsur kelurahan untuk tidak menggadaikan jabatannya dalam melaksanakan tugas di kelurarahan. Sutarmidji juga meminta kepada jajarannya agara memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Ia juga menegaskan, agar Kepala Seksi di kelurahan tidak memungut biaya apa pun kepada masyarakat.
“Kepada kepala seksi di kelurahan, saya minta jangan saudara gadaikan jabatan saudara itu dengan meminta dua ribu atau lima ribu setiap orang berurusan, bikin malu saja,” tegas Sutarmidji. 

No comments:

Post a Comment