Tuesday 29 March 2011

Walikota Larangan Ahmadiyah Beraktivitas di Pontianak

Salah satu jamaah Ahmadiyah yang ada di Kota Pontianak
Walikota Larangan Ahmadiyah Beraktivitas di Pontianak
Oleh Fitriyani

Jumat (11/3) kemarin pagi yang berisi larangan terhadap Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) untuk melakukan semua aktivitas yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan, diantaranya melarang menyebarkan ajaran Ahmadiyah secara lisan, tulisan, melalui media baik itu media cetak maupun media elektronik, melarang memasang papan nama dan identitas apapun di Kota Pontianak, melarang memasang papan nama pada rumah peribadatan, dan melarang menggunakan atribut apapun, Perwa tersebut mulai aktif pada Jum'at (11/3).
Kementrian Agama (Kemennag) Kota Pontianak menilai Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dinilai sudah melanggar dua belas kesepakatan bersama, salah satunya adalah melarang aliran Ahmadiyah melakukan aktivitasnya di depan umum.
Ashari mengungkapkan aktivitas Ahmadiyah jangan sampai tumbuh dan berkembang karena  sudah merasakan dampak nasional dari kelompok Ahmadiyah.
"Kota Pontianak sudah cukup kondusif jadi harus kita jaga, jadi hal-hal yang terjadi di wilayah Jawa jangan sampai terjadi juga di kota Pontianak," ujarnya di Kantor Walikota Pontianak.
Kedatangan Jama'ah Ahmadiyah Indonesia termasuk penodaan terhadap agama Islam bukan kebebasan dalam beragama, jama'ah Ahmadiyah mengakui Islam tapi tidak mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir sama halnya penodaan terhadap agama Islam. Hal ini diungkapkan Kemennag kota Pontianak. "Kalau mereka mengakui Islam tapi memposisikan yang lain sama juga menodai," jelasnya.
Menurut Walikota Pontianak, pengikut Jama'ah Ahmadiyah Indonesia di kota Pontianak sebanyak empat puluh sampai lima puluh orang yang terletak di Jalan Sutomo.
Ia mengimbau kepada Jama'ah Ahmadiyah Indonesia agar kembali ke jalan yang benar. "Bisa sadar dan kembali ke jalan yang benar," ujarnya.
Selain itu, Sutarmidji juga mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak berbuat anarkis terhadap penganut Ahmadiyah.
"Kalau ada masyarakat yang melihat jama'ah Ahmadiyah laporkan saja kepada penegak hukum," ungkapnya.
Untuk mencegah aktivitas keagamaan bagi Ahmadiyah, Kemennag kota Pontianak akan membentuk tim untuk memberikan pembinaan secara kontinyu agar jama'ah Ahmadiyah tidak berkembang di kota Pontianak.

No comments:

Post a Comment