Pudir III Tandatangani 12 Kwintasi
Oleh Ubay KPI
Beberapa wajah pengurus BEM Poltekkes Kemenkes Pontianak
sangat tampak menyampaikan kesan kecewa saat ditemui di ruangan BEM kampus
tersebut beberapa waktu lalu. Mereka lunglai saat ditanya mengenai anggaran
dana kemahasiswaan yang pasalnya disunnati oleh beberapa pihak, khususnya untuk
kegiatan BEM.
Di ruangan sekitar 4 meter x 4 meter yang masih tergabung
dengan gedung akademik Poltekkes Kemenkes Pontianak di Jalan 28 Oktober
Pontianak Utara. Salah satu pengurus BEM, Hendra menuturkan bagaimana
kekecewaannya terhadap pengelolaan uang BEM senilai Rp 129.600.000 yang
disinyalir tidak transparan dan ada indikasi penyunnatan dana.
“Bagaimana kami ingin melaksanakan kegiatan kalau
anggarannya saja sisa 15 juta. Dan beberapa waktu lalu kami berinisiatif
melaksanakan kegiatan untuk menyemarakkan dies natalies yang sepi dengan
pangung terbuka menggunakan dana patungan, tapi malah dibubarkan oleh
direktur,” ujar pengurus lainnya.
Nilai tersebut berdasarkan kertas kerja RKA-KL rincian
belanja satuan kerja tahun anggaran tahun 2011. Dengan rincian, Rp 49.500.000
untuk unit kerohanian mahasiswa. Sisanya, untuk keperluan kegiatan BEM.
Di kampus tersebut, hanya ada dua UKM yang berada di bawah
naungan BEM. Keduanya adalah UKM kerohanian. Yang terdiri dari kerohanian Islam
dan Kristen.
Yang mengagetkan beberapa pengurus BEM Poltekkes Kemenkes
Pontianak, ada pemberitahuan dari akademik bahwa sisa anggaran BEM di kas hanya
sekitar Rp 15 juta. Padahal, dari rincian anggaran kegiatan BEM periode
2011-2012, BEM baru menggunakan dana sebesar Rp 12.850.000. Jika mengacu pada
RKA-KL anggaraan tahun 2011. Anggaran BEM dari sekitar Rp 80-an juta, sekitar
Rp 52 juta dana anggaran BEM hilang begitu saja tanpa sepengetahuan pengurus
BEM dan tanpa penarikan uang dari pihak BEM itu sendiri.
Lantas kemana anggaran BEM sebesar itu?
Dari berbagai bukti berupa kwitansi pengeluaran uang dari
bendahara yang ditandatangani oleh Pudir III Poltekkes Kemenkes Pontianak
ditemukan, ada 12 kwitansi dengan nominal beragam yang seakan penarikan
anggaran tersebut untuk kebutuhan BEM.
Kejanggalan yang sangat mencolok sekaligus adanya
penyelewangan dana oleh pihak tertentu pada anggaran saat kampus tersebut
melaksanakan Pemilu Raya Mahasiswa tahun 2011. Di mana, pada kegiatan tersebut
BEM hanya menerima asupan dana sebesar Rp 3.100.000, namun pada kwitansi
tertanggal 24 Februari 2011 nominal yang tercatat dari bendahara dan
ditandatangani oleh Pudir III, senilai Rp 15.300.000.
Anehnya, Kamais sebagai UKM yang sebenarnya hanya memiliki
anggaran sekitar Rp 20 jutaan pada tahun ini. sudah menyerap dana sebesar Rp 50
juta lebih.
Total keseluruhan dari 12 barang bukti berupa kwitansi
pembayaran yang tidak diketahui secara pasti oleh BEM terkait penggunaan dan
alokasi dana yang sampai kepada BEM tak sesuai dengan nominal tersebut mencapai
Rp 81.950.500.
Persoalan tersebut juga berdampak pada keharmonisan antara
pihak struktur Poltekkes Kemenkes Pontianak dengan beberapa pengurus BEM.
Bahkan, akhir-akhir ini, terjadi perombakan struktur di kepengurusan akademik.
Persoalan ini pasalnya juga telah dilaporkan ke Irjen Pusat,
dan informasi yang dihimpun hingga kemarin, Irjen Pusat telah menugaskan
staffnya bernama Ovrinaldi menindaklanjuti laporan tersebut. Hanya saja, saat
beberapa wartawan ke Poltekkes Kemenkes Pontianak di Jalan 28 Oktober,
Pontianak Utara kemarin pagi. Dikatakan oleh bagian resepsionis tidak tahu
kalau ada Irjen dari Kemenkes Pusat yang datang.
Direktur Poltekkes Kemenkes Pontianak, Khayan, S. KM, M. Kes yang kini berada di
Yogyakarta, saat dihubungi via telepon seluler kemarin siang menepis isu adanya
ketidakharmonisan di beberapa pejabat akademik yang dipimpinnya. Mengenai
perombakan struktur, menurut Khayan suatu hal biasa dalam kepengurusan. Yang
tujuannya untuk lebih baik. “Perombakan suatu hal yang tabuh,” ungkapnya.
Khayan menambahkan, pegawai struktur adalah pelayanan bagi
kalangan Poltekkes Kemenkes Pontianak, termasuk mahasiswa. Semua telah diatur
dengan prosedur yang baku. Begitu juga berkenaan dengan dana. “Kami
memfasilitasi kebutuhan yang diperlukan, begitu juga terhadap fasilitas yang
dibutuhkan mahasiswa dan BEM,” tuturnya.
Ditanya soal dana mahasiswa yang terindikasi ada
penyelewengan dengan bukti kwitansi yang ditandatangani oleh Pudir III dan
realisiasinya terjadap BEM yang tak tak sesuai dengan jumlah yang tertera di
kwitansi, Khayan mengatakan semua dana kemahasiswaan diperuntukkan untuk kegiatan
mahasiswa yang beraneka ragam. Seperti studi banding ke Malaysia dan kegiatan
olahraga.
Menurutnya, dana BEM adalah bagian dari dana Negara, dan
bila lebih tetap akan dikembalikan ke Negara. “Peruntukannya tetap untuk
mahasiswa,” jawab Khayan berkali tanpa menjelaskan secara rinci penggelembungan
dana tersebut.
Bahkan, Khayan sempat meminta untuk persoalan tersebut tidak
terlalu dibesar-besarkan.
Wawancara terbatas via telepon kemarin tak berlangsung lama.
Terakhir saat ingin diminta ketegasannya mengenai aliran dana pemilu raya
mahasiswa yang dananya bernilai 15 juta lebih, sedangkan ajuan dana dari BEM
hanya sekitar Rp 8 juta. Dan realisasi ke BEM hanya Rp3.100.000, Khayan
bergegas mematikan HP-nya seraya mengatakan bisa bertemu di Pontianak nanti bila
sudah pulang. “Ya udah dulu, assalamu’alaikum,” ujar Khayan seraya menutup
telepon.
Perwakilan Irjen Kemenkes Pusat, Ovrinaldi saat dicoba
menghubungi nomor teleponnya tidak aktif.