Friday 4 May 2012

Anak Desa Bersama Hakim Kasus Wisma Atlet Palembang


Sudharmawati Ningsih

Anak Desa Bersama Hakim Kasus Wisma Atlet Palembang
Oleh Ubay KPI

Pagi yang cerah. Begitulah yang saya rasakan saat ini. Jumat (4/5) di teras rumah. Masyarakat di desa tempat saya tinggal sibuk dengan aktifitas rutinnya. Sebagian jadi kuli bangunan yang harus berangkat sejak pukul 6.30. Sebagian pula ada rutinitas lain seperti bertani, berdagang, dan lainnya. Sangat kecil warga di sini sebagai pekerja kantor atau PNS. Yang paling besar dari status sosial masyarakat Parit Lambau, Desa Mega Timur, sekitar 7 kilo meter dari Kota Pontianak adalah penoreh getah. Maklum saja, kampung tempat saya tinggal masih sejuk dengan pepohonan getah yang hampir menutupi seluruh kawasan.
Sambil menikmati music dangdut suara Bung Haji Rhoma Irama, dan sebatang rokok pagi ini saya menikmati sajian tulisan di koran Kompas edisi 3 Mei 2012. Dengan hembusan asap rokok yang menyepul dari mulut dan sesekali sedotan kopi manis yang setia menemani pagi, saya membaca dan membuka lembaran-lembaran kertas koran itu, dan menemukan kembali berita tentang kasus korupsi wisma atlet.
Dalam catatan pagi ini, saya tak akan menjamah mengenai Nazarudin atau Angie, biarkan mereka diadili sesuai dengan hukum yang berlaku dan kesalahan yang dibuat sesuai buktinya. Lagian saya tidak kenal dengan mereka, saya tahu mereka karena sebatas public figure.
Sejak kasus tersebut menyeruak ke public. Kerap menjadi perhatian saya di saat persidangan adalah hakim ketua yang menangani kasus tersebut. Kalau tidak salah tulis namanya Dr. Sudharmawati Ningsih, SH. M. Hum. Meski tak kerap disorot kamera saat saya menyaksikan berita, saya kerap memutar kembali ingatan saya terhadap sosok tersebut. Siapa dan siapa, dimana dan kapan saya pernah bertemu dengan sosok hakim itu. Setelah sekian hari saya mengingat kembali sosok itu. Saya baru ingat. Satu kali saya bertemu dengan ibu itu. Yah, saat di Hotel Aston Pontianak pada acara pisah sambut beberapa jajaran fungsional di pemerintahan Kota Pontianak.
Sudhramwati Ningsih pernah menjabat sebagai Kepala Kejasaan Negeri Pontianak selama sekitar tiga tahun. Saya memang tidak kenal dekat dengan Dia, karena saya memang jarang menggunakannya sebagai narasumber. Maklum saja, khususnya di Pontianak, wartawan yang kerap beriteraksi pejabat-pejabat seperti kejaksaan, kepolisian, pengadilan tinggi, dan sejenisnya adalah wartawan yang memang khusus meliput criminal. Sedangkan saya, tak pernah di posisi tersebut.
Bukan maksud memberikan pencitraan kepada Sudharmawati Ningsih, namun melihat sosoknya ia termasuk orang yang berwibawa. Dalam pergaulan maupun pembicaraan. Tak mau disanjung berlebihan.
Pada kesempatan pisah sambut tahun 2011 sekitar bulan September dulu, Walikota Pontianak Sutarmidji mengatakan kepindahan Sudhamawati Ningsih tak perlu dirisaukan akan kerinduannya. Sebab Sudharmawati Ningsih menurut Sutarmidji akan sering nongol di TV. Perkataan itu memang terbukti. Kerinduan beberapa orang kenal dengannya mungkin bisa lega dengan menyaksikan di TV saat persidangan yang diliput oleh TV swasta dan nasional.
Satu hari sebelum meninggalkan Pontianak saya sempat menelpon Dia untuk melengkapi tulisanku yang akan dimuat di harian Borneo Tribune Pontianak di kolom Buah Bibir. Low profile, begitulah yang saya rasakan saat ia menyambut telepon saya. Dan bertanya apa yang bisa dia bantu.  Dia tak bertanya nama dan dari mana saya, sebab sebelum saya telepon, terlebih dahulu saya SMS dia sekaligus memberi tahu nama dan tempat saya bekerja untuk konfirmasi.
Lembut dan pasti ia menjawab setiap pertanyaan yang saya sampaikan.
Dari perkenalan itu, setiap saya menyaksikan Sudharmawati Ningsih memimpin sidang selalu berharap ia tidak terlena dengan bisikan yang dapat melunturkan hukum. Sebagai hakim yang pernah bertugas di Pontianak, pengharapan selalu ada dalam diri saya, Sudharmawati Ningsih dapat memberikan putusan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Seperti yang pernah Dia katakana kepada saya yang banyak mendapatkan ilmu saat berada di Pontianak karena berinterkasi dengan masyarakat yang multi etnis.
Yah, semoga saja Sudhamawati Ningsih tak tetap bertegang teguh pada panduan hukum dalam memutuskan suatu perkara. Terlebih lagi, kasus yang ditangani saat ini adalah kasus besar di negeri Indonesia. Kasus yang menyeret banyak personal. Bahkan sepertinya sampai ke pejabat menteri. Harapan saya pula, Dia tidak mengkhianati negeri dengan memberikan keputusan yang tak sesuai, mengamalkan ilmu dari setiap pendidikan yang Dia tempuh di pendidikan sarjana, megister, dan doctoral.
Membongkar dan menetapkan setiap orang yang terlibat dalam kasus wisma atlet Sea Games Palembang. Sudharmawati Ningsih, di tanganmu jutaan rakyat Indonesia mengharapkan dari sebagian keadilan dan ketegasan hukum.

Teras rumah, 4 Mei 2012

4 comments:

  1. Adanya persahabatan antara edison effendi (sang ahli tidak independen yang sangat di agungkan oleh bu hakim sudharmawati ningsih) , jaksa , dan majelis hakim yang mulia.....
    Ada apakah dibalik cerita ini? Siapa yang "menitip pesanan ke bu hakim"?
    Sehingga seorang yang katanya pintar, low profile seorang doctor bisa tidak membaca kepmen dengan baik, sengaja memotong ayatnya........
    Mau jadi apa negara indonesia di bawah pimpinan majelis hakim yang mulia sudharmawati ningsih???????

    ReplyDelete
  2. Oooh andai yang ditulis ini benar..krn dilembaga diperadilanlah tempat orang mencari keadilan dan kebenaran..bagaimana jika hakimnya berpihak spt yang dipimpin ibu ini..jika anda mau melihat bagaimana ibu ini memimpin sidang silakan buka youtube sidang y dipimpin ibu i..

    ReplyDelete
  3. http://www.youtube.com/watch?v=61d7gVjBEp8
    niiiih......cara ibu hakim yang mulia sudharmawatiningsig memimpin sidang....tidak adil !!!

    ReplyDelete
  4. http://www.youtube.com/watch?v=qRkS_Tz-rJk&feature=youtu.be
    niiiih......cara ibu hakim yang mulia sudharmawatiningsih memimpin sidang....tidak adil !!!

    ReplyDelete