Proyek “Siluman” Jalan Panglima Aim
Ali: Pemerintah Perlu Audit Ulang
Oleh Ubay KPI
Pembangunan jalan di Jalan Panglima Aim, Pontianak Timur
yang bersumber dari APBD Kota Pontianak sekitar kurang lebih Rp 1 miliar
selesai. Namun hasil proyek pembangunan jalan itu berderai tak lama dari akhir
pengerjaan.
Bahkan, masyarakat menilai pembangunan jalan itu proyek “siluman”
karena tak ada plang nama dan sosialisasi.
Seperti dikatakan oleh pengurus RW 16 Kelurahan Dalam Bugis,
M. Ali menuturkan masyarakat memang tak mengerti tentang proyek namun jangan
dibodoh-bodohi. Pantauan M. Ali mewakili masyarakat menilai pengerjaan itu
sangat tidak layak sebab kualitasnya sangat rendah.
Kondisi pembangunan itu saat ini berdebu, batu-batu yang
sudah banyak lepas. Tak hanya kerusakan jalan saja yang diderita masyarakat
sepanjang jalan sekitar 300 meter itu. Akibat proyek yang asal jadi tersebut,
beberapa warga di pembangunan jalan yang melintas di tiga kelurahan, yakni
Kelurahan Dalam Bugis, Saigon, dan Tanjung Hulu tersebut beberapa waktu terakhir
terkenan demam dan batuk.
Jalan Panglima Aim menurut Ali merupakan jalan sentral. Perlu
perhatian dari pemerintah dan bila ada pembangunan harus dilaksanakan dengan
tepat dan baik. Bukan dengan pengerjaan asal jadi.
“Kami mewakili masyarakat meminta kepada pemerintah untuk
mengaudit ulang proyek tersebut,” ujarnya.
Menurut penuturan salah satu pengurus RT 9 RW 5, Kelurahan
Tanjung Hulu, Ade saat dihubungi kemarin penyakit tersebut ada sejak usai
pngerjaan proyek itu.
Anehnya lagi di mata masyarakat sekitar yang sempat
melakukan protes ke DPRD Kota Pontianak dan PU melalui Kasi Pemeliharaan Jalan,
pembangunan jalan tersebut tidak jelas.
Ketidakjelasan itu menurut Ade, tidak adanya sosialisasi
kepada masyarakat sekitar. Tidak adanya transparansi pemeliki proyek mengenai
pagu anggaran, perusahaan pekerja proyek, penaggung jawab, lebar dan panjang
pembangunan. “Kami tidak tahu sama sekali, sebab dari awal sampai selesai tak
pernah ada kami lihat papan proyek di lokasi pembangunan jalan itu,” tutur Ade.
Ade melanjutkan, pembangunan jalan itu semakin tidak jelas
akhir-akhir ini. Pasalnya, sepengetahuan warga proyek itu adalah betonisasi
namun sekarang sudah mulai diaspal. “Yang mana yang benar. Kalau proyek itu
aspal, dari mana lagi anggarannya?” tanya Ade.
Beberapa perwakilan dari warga setempat menuturkan pernah
bertemu dengan PU Kota Pontianak, dan mengatakan dengan jelas bahwa proyek itu
adalah betonisasi bukan aspal.
“Di awal pengerjaan juga terkesan pemilik proyek memang mau
ambil untuk banyak. Jalan itu tanpa pengerasan, tumpuk pasir dan langsung
timbus semen,” tambahnya.
Proyek itu belum pandangan mengarah pada korupsi, sebab
belum ada tindak lanjut dari Dinas Pekejaan Umum dan Inspektorat.
Proyek jalan “siluman” itu tak hanya mendapat sorotan dari
masyarakat. Namun mendapat perhatian dari sejumlah organisasi. Seperti dari
Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
dan Badko Himpunan Mahasiswa Islam Kalbar.
PKC PMII Kalbar, Syahril mengatakan, bila sudah berkenaan
dengan anggaran APBD, maka seyogyanya
ada transparansi agar tidak kecurigaan dari masyarakat. Pemerintah harus
menjelaskan dengan rinci.
Sedangkan menurut pandangan Ketua Badko HMI Kalbar, Wahyu
kemarin mengatakan dengan anggaran dana kurang lebih Rp 1 miliar, sangat tidak
realistis kalau hanya untuk pembangunan jalan sekitar 300 meter.
Tata aturan yang tidak dilaksanakan oleh pemegang proyek
seperti plang nama mengundang curiga masyarakat. “Itu kan proyek public, dan
harus disampaikan kepada public,” ujarnya.
No comments:
Post a Comment