Jalan 28 Oktober 3 Kali Berubah Status
Oleh Ubay KPI
Jalan 28 Oktober yang berada di Pontianak Utara dan
melingkar tembus ke Jalan Khatulistiwa, kerap kali berubah status
kepemilikannya. Jalan yang memiliki lebar kurang lebih delapan meter tersebut
sampai saat ini telah tiga kali berubah status.
Status dimaksud adalah penentuan jalan Negara, provinsi
atau, kota. Pada mulanya jalan yang banyak digunakan oleh kendaraan bermuatan
berat tersebut statusnya merupakan jalan Negara, seiring dengan berjalannya
waktu, kemudian jalan tersebut masuk di kepemilikan atau perhatian pihak
provinsi. Tak selang beberapa lama. Kemudian, jalan 28 Oktober ada tanpa
status.
Bukan jalan Negara yang menghubungkan antara provinsi, bukan
juga jalan provinsi penghubung antar-daerah. Malah, Jalan Gusti Machmud yang
kini menjadi jalan Negara yang perawatan dan perbaikannya menggunakan APBN.
Baru sejak tahun 2004, pemerintah Kota Pontianak melihat
tanpa ada perhatian. Jalan tersebut kemudian diambil alih oleh pemerintah Kota
Pontianak hingga kini.
“Sempat tak berstatus, makanya kami dulu berinisiatif
mengambil alih, sebab jalan tersebut dipergunakan oleh warga Pontianak, dan
amat disayangkan bila tidak diperhatikan,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Edi
Rusdi Kamtono beberapa waktu lalu.
Edi menambahkan, ada kendala besar dalam melakukan perbaikan
di sepanjang Jalan 28 Oktober, yakni lebarnya jalan tak sesuai dengan tingginya
anggaran untuk perbaikan.
Di tahun 2013 ini, Dinas PU hanya mendapat jatah anggaran Rp
110 miliar rupiah dari APBD Kota Pontianak. jumlah tersebut jauh dari cukup
mengingat jalan di Pontianak banyak dan cukup panjang. “Kita baru akan leluasa
membangun jalan kalau anggaran sudah mencapai triliun. Jalan kota saja
panjangnya mencapai 246 kilo meter. Dan anggaran tersebut juga termasuk untuk
drainase,” jelas Edi.
Hanya saja, untuk mendapat perhatian pula ke Jalan 28
Oktober, pemerintah Kota Pontianak secara bertahap mengalokasikan dana dengan
melakukan rabat beton di Jalan 28 Oktober. “Kita bangun sedikit-sedikit, sebab
kita menyesuaikan dengan anggaran juga,” kata Edi Rusdi Kamtono.
No comments:
Post a Comment