Tuesday, 8 November 2011

Dewan Masjid Tuntut Kesejahteraan

Dewan Masjid Tuntut Kesejahteraan
Oleh Ubay KPI

Pengurus  Daerah Dewan Masjid Indonesia Kota Pontianak menuntut kesejahteraan imam masjid, khatib, dan muadzin agar dianggarkan dalam APBD Kota Pontianak. Deklarasi tersebut disepakati dalam rapat kordinasi yang dilaksanakan Dewan Masjid  Indonesia Kota Pontianak di Masjid Al-Falah, Kota Baru, Sabtu (29/10) dua hari lalu. Deklarasi yang ditandatangani kurang lebih tiga ratus perwakilan dari pengurus masjid yang ada di Kota Pontianak tersebut selain penuntutan kesejahteraan kepada Pemeritah Kota Pontianak juga meminta kepada Pemkot Pontianak agar mempersiapkan tim penguji para calon imam, khatib, dan muadzin melalui sertifikasi yang kegiatannya bisa dianggarkan di Pemerintah Kota Pontianak. Tuntutan ketiga dalam deklarasi tersebut meminta kepada Pemerintah Kota Pontianak untuk memperhatikan masjid unggulan, seperti masjid milik pemerintah atau kecamatan. Untuk menyediakan koperasi sembilan bahan pokok untuk umat Islam. Saat ini, yang terjadi di kalangan pelaku kegiatan masjid, jauh dari sejahtera. Karena, segala pembiayaan yang menyangkut ketiganya masih mengandalkan infak amal masjid yang tidak pasti pendapatannya. Sehingga, besar kecilnya imam dan khatib dalam melaksanakan tugasnya sebagai pimpinan ibadah bergantung pada nilai nominal pemasukan kotak amal juga. Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Pontianak, Drs. Mulyadi Sukir, MM kemarin menjelaskan, tiga hasil deklarasi tersebut merupakan tuntutan pokok dari beberapa tuntutan yang disepakati. “Untuk imam itu sangat bertanggung jawab dalam segala kegiatan ibadah. Kita ingin mensejahterakan mereka,” ujar Mulyadi Sukir. Hasil deklaras tersebut ditambahkan Mulyadi nantinya akan disampaikan langsung kepada Wakil Walikota Pontianak, dan anggota DPRD Kota Pontianak untuk diperjuangkan. Menegani pelatihan, konsep yang akan dilaksanakan oleh Dewan Masjid Indonesia Kota Pontianak ialah melakukan pengujian kepada masing-masing perwakilan masjid se-Kota Pontianak. ketentuannya, bagi yang lulus dapat merasakan insentif dari pemerintah. Diketahui, imam dan khotib bukan semata-mata hubungannya dengan ketaqwaan, namun sisi materi juga sangat dibutuhkan. Begitu juga peran serta khatib dan imam, menjadi pembina pendidikan seutuhnya. “Mereka harus diperhatikan sungguh, sebab mereka juga merupakan warga Kota Pontianak. Pada kesempatan deklarasi hasil koordinasi tersebut, turut disaksikan oleh Ketua PHBI Kota Pontianak, H. Rajani.

No comments:

Post a Comment