Tuesday, 8 November 2011

Pemprov Diminta Bangun Sport Center

Pemprov Diminta Bangun Sport Center
Oleh Ubay KPI

Polemik aset olahraga di kawasan GOR Pangsuma Pontianak yang melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, masih belum mendapatkan titik terang.
Terlepas dari itu, secara pribadi, pengusaha sukses asal Kalimantan Barat, Osman Sapta Odang meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat agar segera membangun kawasan sport center seluas 300 hektar bagi atlet dalam meningkatkan prestasi lebih tinggi.
Pihak KONI terus menuntut kejelasan tanah beserta asetnya yang diduga melanggar peraturan dan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional tahun 2005. Polemik aset olahraga ini bukan hanya terjadi dalam tubuh KONI dan Pemprov, namun juga menyeret nama Oesman Sapta Odang yang diduga sebagai pihak ketiga, yang diduga pula akan membangun kawasan bisnis di areal GOR Pangsuma.
 Menanggapi hal tersebut, kepada wartawan beberapa waktu lalu, OSO sapaan akrabnya menegaskan tidak ada polemik sama sekali bagi dirinya terkait kawasan olahraga di Pontianak.
Menurutnya pihak yang menuntut kejelasan dari kebijakan Pemerintah Provinsi Kalbar tersebut tidak menegerti sama sekali. “Sebaiknya, Pemerintah Provinsi Kalbar segera membangun kawasan olahraga seluas 300 hektar untuk menjadi sport center,” ujarnya.
Ia membantah pembangunan kawasan bisnis di areal olahraga GOR Pangsuma Pontianak melanggar aturan. Malah, ia mempertanyakan siapa yang melanggar dan kenapa bisa melanggar?
“Dan KONI jangan mengaku-ngaku lahan tersebut. Sebab itu bukan miliknya,” tegasnya.

No comments:

Post a Comment