Tuesday, 8 November 2011

Warung Kopi, Pajak dan Pengangguran

Warung Kopi, Pajak dan Pengangguran
Oleh Ubay KPI

Warung kopi terlihat hanya ekonomi kecil yang mengandalkan penjual segelas kopi dan makan ringan. Namun, bisnis ini sangat menjanjikan bagi pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak.
Selain bernilai wisata kuliner, coffee street juga mampu mendongkrak pengangguran, khususnya di kalangan remaja. Dari beberapa warung kopi (murni) baik di Gajah Mada dan lainnya, tenaga yang dipergunakan merupakan remaja perempuan lulusan tingkat atas yang tidak melanjutkan pendidikan ke tingkat perguruan tinggi.
Seperti di warung kopi Winny Jalan Gajah Mada, memiliki hampir 20 tenaga kerja untuk siang dan malam. WK ini merupakan salah satu warung kopi tradisional (tanpa wireless dan layar lebar).
Warkop Corner yang lebih modern dilengkapi dengan layar lebar dan jaringan internet  lebih banyak membutuhkan karyawan. Pemilik WK, Ahong menuturkan, banyaknya warung kopi di kawasan Gajah Mada semakin baik, satu sisi mampu mengurangi pengangguran, dan menyumbang pendapatan Kota Pontianak.
Meski upah yang diberikan kepada karyawan warung kopi tak sesuai dengan UMR Kota Pontianak, namun gaji yang diterima terbilang cukup untuk mencukupi kehidupan remaja.
Syarah, salah satu karyawan warung kopi di kawasan Gajah Mada menuturkan, biasanya gaji awal pertama masuk bagi karyawan baru berkisar Rp500 ribu. Namun dua bulan kemudian semakin meningkat.

No comments:

Post a Comment