Friday, 1 April 2011

Pontianak Sudah Siap Memberlakukan e-KTP

Pontianak Sudah Siap Memberlakukan e-KTP 
Oleh Syaifudin Zuhri

PONTIANAK- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikemas secara elektronik di Kota Pontianak sudah siap disosialisasikan ke masyarakat.
Komisi A DPRD Kota Pontianak kemarin pagi (24/2) bersama Camat se-Kota Pontianak membahas persiapan e-KTP yang akan disosialisasikan kepada penduduk Kota Pontianak.
Ketua Komisi AS, Safiun mengungkapkan bahwa semua itu mengacu kepada surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan diperkuat lagi dengan turunnya SK dari Gubernur terkait  KTP elektronik tersebut.
“Tercantum di Kalimantan Barat yang melaksanakan KTP elektronik untuk tahun 2011 ini sementara ada 2 kabupaten dan 2 kota,” ujarnya saat ditemui di ruangannya Kamis siang kemarin (24/2).
Ia menjelaskan 2 kabupaten tersebut adalah Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Landak, yang 2 kota adalah Kota Pontianak dan Kota Singkawang. “Dari hasil rapat tadi, KTP elektronik sudah siap dilaksanakan terutama dalam pencetakan dan pendistribusiannya,” paparnya.
Paling lambat e-KTP tersebut disosialisasikan pada 28 Februari 2011 dan menurut surat Mendagri pada tanggal tersebut sudah harus bisa diselesaikan. “Persiapannya sudah siap dan untuk alat pembuatan e-KTP pun sudah dapat untuk 29 kelurahan yang ada di Kota Pontianak,” tambahnya.
Menurutnya, dalam pelayanan pembuatan e-KTP tersebut perlu adanya tempat yang khusus dan catatan keapda para camat yaitu harus berupaya mencarikan lahan kosong untuk digunakan dalan pembuatan e-KTP sehingga ada tempat khusus yang menyediakan jasa pembuatan e-KTP.
“Namun harus ada pengawasan kecamatan akan keinginan masyarakat, karena biaya pembuatan KTP tersebut adalah gratis, maka sangat dibutuhkannya antisipasi personel Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” katanya.
Untuk proses pembuatannya, Safiun mengatakan ada tiga yaitu melalui foto, sidik jari, dan tanda tangan. “Untuk Komisi A sangat mendukung sekali KTP elektronik ini agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat guna membantu kerja para camat,” ujarnya.
Anwar Ali anggota Komisi A juga mengatakan kalau manfaat dari e-KTP tersebut sangat menunjang kemajuan serta kepastian data kependudukan. “KTP elektronik ini sangat bermanfaat karena mempermudah kerja para camat dalam pendataan penduduk dan bisa mengetahui jumlah pasti dari penduduk, selain itu agar dalam pemilu nanti tidak ada KTP ganda,” jelasnya. 

No comments:

Post a Comment