“Cukuplah Kematian itu Nasihat Bagimu”
Oleh Ubay dan Achmad Munandar
Oleh Ubay dan Achmad Munandar
Hampir menjadi sebuah budaya, bukan hanya di Kota Pontianak, namun seluruh Indonesia dan atau bahkan di dunia. Pada hari biasa, umumnya pada hari Kamis menjelang malam Jumat dan menjelang datangnya bulan Ramadan, umat Islam ramai melakukan ziarah kubur. Terjadi perbedaan pendapat di kalangan umat Islam tentang pandangan hukum ziarah kubur, disunnahkan atau tidak?
Dua organisasi besar di Indonesia, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama berpeda pandangan. Dalam konteks yang sama (ziarah kubur), Sekretaris DPW Muhammadiyah Kalimantan Barat, Drs. Ikhsanudin dihubungi siang kemarin menyampaikan, ziarah kubur penting dilakukan oleh umat Islam untuk mengingatkan diri bahwa setiap yang hidup akan mati.
“Sering ziarah itu bagus sekali, itu adalah pendidikan dan nasihat sesuai dengan hadis nabi yang berbunyi: cukuplah kematian itu menjadi nasihat bagimu.
Saat ditanyakan mengenai hukum ziarah kubur menurut pandangan Muhammadiyah, Ikhsanudin mengatakan ziarah kubur mengandung pendidikan, baik untuk pendidikan akhlak atau sebagai sarana pendidikan dalam mengingat mati.
“Intinya, ziarah kubur setiap saat dianjurkan untuk mengambil pelajaran, jangan menjadikan kuburan sebagai tempat keramat. Kuburan bukan tempat untuk berdoa dan mengirim pahala, di kuburan untuk mengambil pelajaran agar lebih menguatkan diri, terutama pada bulan Ramadan. Mungkin saja masyarakat beranggapan dengan ziarah kubur dan mengingat mati, puasanya lebih semangat dan sungguh-sungguh,” jelasnya.
“Berdoa itu bisa disemua tempat dan kapan saja, bukan di kuburan,” tambahnya.
Sama dengan pandangan tokoh Muhammadiyah Kalbar yang benang merahnya ziarah kubur adalah tempat untuk mengambil pelajaran atau sebuah pendidikan, Anggota Dewan Fatwa Nahdlatul Ulama Kalimantan Barat, KH. Hasyim Dahlan Pengasuh Pondok Pesantren Ijtihadul Ummah Sungai Kakap, mengungkapkan dengan tegas, ziarah kubur hukumnya sunnah dan telah dianjurkan oleh Rasulullah sesuai dengan perintahnya dalam sebuah hadis.
“Pada awal datangnya Islam, Rasulullah memang tidak mengajurkan untuk ziarah kubur, akan tetapi setelah Islam dipahami oleh masyarakat, Rasulullah dengan tegas dalam hadisnya mengatakan “faziiru” yang artinya maka berziarahlah,” ujarnya.
Terlebih lagi di Kota Pontianak, masyarakat telah mengenal bahwa Pontianak adalah alam ziarah kubur dan sangat diamalkan. Anjuran tersebut menurut KH. Hasyim Dahlan, bertujuan untuk mengingat mati.
“Dengan mengingat mati, insya Allah mengingat Allah,” katanya.
Di tempat terpisah Ketua DPC FPI Kota Pontianak H.Ishak Al Muttahar dalam menanggapi ziarah kubur menyambut bulan suci Ramadhan megatakan, bahwa kita sebagai umat muslim telah diperintah untuk ziarah kubur, bahkan Rasulullah SAW dan para sahabat juga menjalankan ziarah kubur. Jadi tidak ada dasar sama sekali adanya larangan berziarah kubur.
Menerut Ishak orang-orang yang berziarah tidaklah sedikit. Ada yang berziarah ke makam orang tuanya. Ada yang berziarah ke makam sanak familinya atau kerabatnya. Ada pula yang berziarah ke makam para sesepuh dan ulama.
No comments:
Post a Comment