Sunday, 7 August 2011

Warning Standardisasi Barang Parsel

Warning Standardisasi Barang Parsel
Oleh Ubay KPI (Jurnalis Borneo Tribune)
Seperti pada tahun sebelumnya, permintaan parsel menjelang Ramadan dan lebaran tahun ini tampak ramai, baik melalui usaha kecil atau supermarket di Kota Pontianak. Dalam upaya mencegah beredarnya barang yang sudah habis masa berlakunya (kadaluarsa), beberapa supermarket melakukan standardisasi barang untuk parsel. Standardisasi dilakukan untuk mencegah masyarakat mengonsumsi barang yang sudah tidak layak konsumsi.
Hasil pantauan kemarin, supermarket Kaisar  ketika salah satu karyawannya dikonfirmasi mengatakan, untuk saat ini parsel sudah bisa dipesan. Sedangkan di Carrefour Matahari Mall Pontianak, sudah dari pertengahan bulan ini menjual parsel. Parsel dipasok dari UKM mitra Carrefour yang ada di Kota Pontianak yakni UKM Angel Pontianak, dan Erna Galery.
Manager Fresh Carrefour Matahari Mall, Dedy mewakili Store Manager Carrefour, Kristiono ditemui siang kemarin mengatakan, dalam penyediaan parsel, Carrefour selain selalu membuat secara internal barang-barang yang ada, juga memberlakukan standardisasi barang yang akan dimasukkan dalam parsel.
“Barang-barang yang kita gunakan ialah barang yang expired-nya minimal kurang dari empat bulan. Kalau tiga bulan, jelas kita tidak gunakan,” ujarnya mewarning alias memberikan aba-aba hati-hati alias peringatan.
Menurut Dedy, barang parsel belum tentu langsung digunakan. “Mencegah barang dikonsumsi setelah habis masa berlakunya, maka kita standarkan setiap UKM menggunakan barang minimal empat bulan sebelum habis masa berlaku,” tegasnya.

No comments:

Post a Comment