Tuesday 13 September 2011

Dispora Kalbar Rekrut Sarjana Penggerak Pembangunan

Dispora Kalbar Rekrut Sarjana Penggerak Pembangunan
Rendahnya kualitas sumberdaya manusia di pedesaan dan tingginya angka pengangguran sarjana di Indonesia mendapat respon pemerintah.
Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Kalbar, Hj. Utin Kusumawaty mengatakan Kementerian Pemuda dan Olahraga RI melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalbar memberikan kesempatan kepada para sarjana untuk mengikuti program pemuda sarjana penggerak pembangunan di pedesaan (PSP-3) tahun 2011.
“Program ini bukan saja sebagai upaya mengangkat kualitas sumberdaya manusia dan menekan angka pengangguran sarjana, tetapi mengubah paradigma para sarjana selama ini dari mencari pekerjaan menjadi menciptakan lapangan kerja atau berwirausaha,” tutur Utin, Minggu (4/9) kemarin.
Secara teknis, Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga, Surachman mengatakan program PSP-3 tahun ini, Kalbar akan merekrut 36 peserta yang akan ditempatkan ke desa-desa di 6 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, Jatim dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ditanya soal persyaratan, Surachman menuturkan ada 10 prasyarat yang mesti dilengkapi.
“Yang jelas, sarjana (S1), usia maksimal 28 tahun, memiliki KTP, belum pernah menikah, berbadan sehat, berkelakuan baik, belum memiliki pekerjaan tetap, sanggup mentaati ketentuan penugasan masa kontrak, melampirkan pas photo berwarna 3x4 dan jika ada surat refrensi pengalaman kerja dari lembaga kerja resmi,” jelas Surachman.
Kata Surachman, bagi yang berminat silahkan membuat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalbar di Jalan Dr. Sutomo Nomor 1 dan Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPKM) Universitas Tanjungpura Pontianak Jalan Ahmad Yani Pontianak.
“Pendaftaran peserta dilaksanakan sejak tanggal 23 Agustus 2011 hingga 19 September 2011, setiap hari kerja dengan membawa persyaratan dalam rangkap dua. Sedangkan hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 21 September 2011,”  tegas mantan Anggota Panwaslu Kalbar ini.

No comments:

Post a Comment