Tuesday 19 July 2011

Latih Gapoktan Kembangkan Operasional Bantuan

Peserta PUAP saat mengikuti penyampain materi dari tutor. FOTO: Istimewa
Latih Gapoktan Kembangkan Operasional Bantuan 
Oleh Ubay KPI (Jurnalis Borneo Tribune)
Meningkatkan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dalam pengembangan agribisnis pedesaan, dalam mengembangkan usaha tani yang telah ada, Balai Besar Pelatihan Pertanian Binuang melalui Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya melaksanakan pelatihan bagi Gapoktan di empat kabupaten/kota di Kalimantan Barat.
Pelatihan yang dilaksanakan di Hall Kapuas Dharma Pontianak sejak 11 Juli lalu hingga 15 Juli besok memberikan program pengembangan usaha agrobisnis pedesaan bagi Gapoktan dan penyuluh, serta pendamping untuk Gapoktan yang ada di Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak, Kabupaten Ketapang, dan Kabupaten Kayong Utara.
Sebanyak delapan puluh satu peserta mengikuti pelatihan, dibimbing oleh tutor yang berasal dari BBPP Binuang, BPTP Kalimantan Barat, Dinas Pertanian Kubu Raya, dan BP4K Kabupaten Kubu Raya.
 Ketua Pelaksana, Asrul yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Teknologi dan Perlindungan Tanaman Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya ditemui siang kemarin di Hotel Kapuas Dharma Pontianak menyampaikan dengan adanya Gapoktan yang tetap eksis dalam mengembangkan pertanian sangat membantu untuk meningkatkan hasil pertanian dan peternakan di daerah. Yang tujuan lainnya ialah membantu daerah atau negara dalam ketahanan pangan sehingga tidak perlu lagi impor beras dari luar negeri.
Dalam pelatihan ini, Asrul menerangkan, peserta lebih diberikan untuk pemahaman dalam pengelolaan dana bantuan dari pusat, agar tidak salah dalam penggunaannya. “Dana bantuan untuk Gapoktan sangat besar sekitar 100 juta. Nah ini yang kita berikan pemahaman kepada kelompok tani agar dana tersebut bisa terkelola dengan baik,” ujarnya.
Ditambahkan Asrul, nantinya, setelah pelatihan ini. Gapoktan atau kelompok tani mengerti untuk pengalokasian dana tersebut sehingga sesuai dengan peruntukan.

No comments:

Post a Comment