Tuesday 19 July 2011

Eksistensi Legislator PAN di Legislatif

Eksistensi Legislator PAN di Legislatif 
Oleh Ubay KPI (Jurnalis Borneo Tribune)
Meski dengan kekuatan empat wakilnya di DPRD Kota Pontianak dan banyak mengatakan partai menengah ke bawah, namun legislator partai berlambang matahari terbit ini membuktikan eksistensinya dalam mengawal dan menyampaikan aspirasi masyarakat Kota Pontianak.
Seperti dalam hal menekan angka kemiskinan masyarakat, legislator PAN yang duduk di legislatif terus bersama-sama berupaya, bekerjasama merundingkan bagaimana mewujudkan daerah yang maju dan lepas dari kemiskinan.
“Kita akan terus berjuang bagaimana menyampaikan harapan-harapan masyarakat dan memperjuangkan hak masyarakat. Itu merupakan salah satu dari tanggung jawab kami duduk di legislatif,” ujar salah satu legislator PAN, Mujiono.
Dalam struktural legislatif DPRD Kota Pontianak, PAN memang belum memiliki tempat di posisi atas. Akan tetapi, Mujiono menyampaikan, dengan akan dilaksanakannya Musda DPD PAN Kota Pontianak, PAN memiliki target untuk tahun 2014. “Setidaknya, PAN di tahun 2014 di posisi struktur atau Ketua DPRD. Itu maksimal. Kalaupun tidak, bisa salah satu dari legislator PAN bisa menempati wakil dan sejajarnya,” ujar Mujiono lagi.
Bersama-sama membangun PAN untuk Kota Pontianak adalah suatu hal yang harus dilaksanakan dalam upaya membesarkan partai khususnya di Kota Pontianak. Bukan hanya tugas legislatordan pengurus, namun tugas semua anggota atau yang terlibat dalam partai.
Empat legislator PAN di DPRD Kota Pontianak seperti Mujiono menduduki jabatan sebagai Ketua Komisi D, di Badan Musyawarah, dan Badan Legislasi. Urai Samiazi sebagai Sekretaris Komisi C dan di Badan Anggaran. Alwi Al Muntahar di Komisi B dan Badan Anggaran, serta Ardiansyah di Komisi A.

No comments:

Post a Comment