Tuesday, 19 July 2011

Tanggap AKI dan AKB

Sri Sujiarti dari Dinas Kesehatan Kota Pontianak saat memberikan sosialisasi Jampersal kepada masyarakat Kecamatan Pontianak Tenggara. FOTO: Humas Pemkot/Jimmy
Tanggap AKI dan AKB 
Ubay KPI (Jurnalis Borneo Tribune)
Dalam upaya menekan angka kematian ibu dan bayi. Masyarakat harus lebih tanggap terhadap kemungkinan terjadinya resiko ini. Dalam hal ini, Bappeda Kota Pontianak terus melakukan upaya dengan sosialisasi terhadap masyarakat.
Bertempat di Aula Bappeda Kota Pontianak, Kamis (14/7) kemarin, Bappeda Kota Pontianak bekerjasama dengan Protokol dan TU Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Pontianak memberikan sosialisasi kepada masyarakat Kecamatan Pontianak Tenggara serta memberikan arahan dengan telah diberlakukannya Jaminan Persalinan (Jampersal) kepada masyarakat mengingat biaya persalinan yang cukup tinggi.
Jampersal merupakan jaminan pembiayaan pelayanan persalinan yang kegunaannya meliputi pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas, pelayanan bayi baru lahir, dan pelayanan keluarga berencana.
Dalam sosialisasi kemarin, narasumber dari Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sri Sujiarti yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pontianak menyampaikan, Jampersal merupakan suatu program dalam membantu masyarakat mendapatkan haknya dalam hal kesehatan dalam persalinan. Yang tujuan ialah memberikan kemudahan dalam akses menjaga kesehatan bagi masyarakat dalam proses kehamilan, dan menurunkan AKI dan AKB.
“Banyak upaya yang pemerintah lakukan dalam menekan angka kematian ibu dan anak, termasuklah Jampersal, mulai dari tingkat pusat, provinsi, dan daerah,” ujarnya.
Sri juga menjelaskan, penggunaan Jampersal dapat dilakukan di rumah sakit dan puskesmas yang telah melakukan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kota Pontianak, seperti Rumah Sakit Soedarso, Yarsi, dan seluruh Puskesmas yang ada di Kota Pontianak.

No comments:

Post a Comment