Sunday 5 June 2011

Selesaikan Polemik Aset KONI dengan Pansus

Selesaikan Polemik Aset KONI  dengan Pansus
Oleh Yulan Mirza
Agar aset lahan KONI Kalbar ini mendapatkan kejelasan dan terang benderang, Ketua Komisi A DPRD Kalbar, A Retno Pramoedya mendorong membentuk Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kalbar.
“Kita sudah mendorong agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan duduk satu meja dengan mediasi oleh pihak DPRD Kalbar. Legislative telah meminta keterangan kepada KONI Kalbar maupun Pemprov dalam persoalan ini,” jelas Retno saat ditemui di kantor PPP, Sabtu (28/5) kemarin.
Menurutnya, dewan sudah berupaya memediasi diantara pihak yang berpolemik yang mengalami jalan buntu.  “Jadi kita mempelajari masing-masing dokumen dari mereka. Sebelumnya pihak KONI telah menyerahkan dokumen. Selanjutnya, pihak Pemprov juga telah menyampaikan dokumen maupun fakta-fakta yang menunjukan hak pemilikan lahan Pemprov juga berkaitan dengan data-data surat perjanjian dari pihak ketiga tersebut,”papar Retno.
Retno menambahkan di dalam duduk satu meja ini, pihaknya sengaja tidak mempertemukan antara Pemprov dan KONI Kalbar. Karena pihaknya ingin terus menggali data maupun fakta yang dimiliki dari semua pihak. Agar selanjutnya, data dan fakta itu akan menjadi data legislative dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Menyangkut hak kepemilikan lahan ini berdasarkan hak legalitas hukum. Jika sudah memasuki ranah hokum, maka harus diperlukan data-data yang konkrit serta fakta-fakta hokum yang jelas. Jadi kita memfasilitasi ini. Dan saya yakin, kawan di dewan tidak ada pro kepada siapa pun terkait persoalan ini. Sehingga permasalahan ini menjadi clear,”ujar Retno.
Sementara agar diundangnya pihak ketiga, Retno mengatakan hal itu tidak tutup kemungkinan akan dilakukan oleh pihak legislative. Maka dari itu, pihaknya akan berupaya mendorong persoalan yang telah lama ini agar dibentuknya pansus. Sehingga pengkajian persoalan ini lebih mendalam dan bisa memberikan suatu rekomendasi yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

No comments:

Post a Comment